Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang menyebut aksi teror terhadap Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Ahmad Zaki merupakan tindak pidana.

"Tindakan itu tergolong sebagai serangan serius terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) hal mana telah dijamin secara konstitusional," kata Direktur LBH Pers Aulia Rizal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurutnya, tindakan pengancaman tersebut secara hukum telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa, ”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”

Sehingga menurut Pasal 45B UU ITE dinyatakan bahwa, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”

Oleh karena itu, Kata Aulia, LBH Pers Padang mendesak agar Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengusut tuntas dan memproses secara hukum (pidana) ancaman pembunuhan tersebut. Hal itu sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. " Apabila kepolisian tidak menjalankan fungsi penegakan hukumnya terhadap kasus pengancaman ini, maka hal itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara,"ucapnya.

Selain itu dia juga mendesak Komisi Nasional (Komnas) HAM Perwakilan Sumatera Barat turut memantau, menyelidiki dan menginvestigasi kasus ancaman dan memberi perlindungan terhadap korban, serta mengkoordinasikan situasi ini kepada institusi Polri, khususnya Polda Sumbar;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga meminta semua pihak yang terkait agar melindungi dan memastikan keamanan korban. Selain itu, kami meminta diberikan rasa aman terhadap mahasiswa maupun masyarakat secara keseluruhan saat menyampaikan pendapat dimuka umum," ujarnya.

LBH Pers Padang mengatakan Ahmad Zaki mengalami berbagai serangan perundungan, intimidasi, hingga teror, baik secara langsung dan tidak langsung. Ini terjadi semenjak Zaki aktif menyuarakan dan memperjuangkan hak asasi masyarakat Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat.

Kondisi terbaru, diketahui mendapat teror berupa ancaman pembunuhan melalui pesan whatsapp dari orang yang tidak dikenal.

Pilihan Editor: Situs Judi Online Gunakan Domain Pemerintah, Ini Kata Ditsiber Bareskrim Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

1 jam lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya


Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.


Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

3 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

4 jam lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?


Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

4 jam lalu

Polisi berjaga di kos-kosan mahasiswa Universitas Pamulang di Kampung Poncol, Tangerang Selatan. Tempo/Muhammad Iqbal
Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.


Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

7 jam lalu

Caption:Aksi bela Palestina yang dilakukan mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen Universitas Andalas (Unand) di sekitar Bundaran Rektorat Unand, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

22 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

22 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

23 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.