Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ide Larangan Haji Lebih dari Sekali: Ini Daftar Daerah Antrean Naik Haji 33 Tahun Lebih

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuka wacana larangan naik haji lebih dari satu kali. Effendy mengungkapkan wacana itu ditujukan untuk memangkas antrean. 

"Semakin banyak yang lansia karena antrian panjang," ujar Muhadjir Jumat pekan lalu, 25 Agustus 2023.

Wacana melarang masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali itu kemudian mendapat respon dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut berencana akan mengkaji lebih dalam tentang wacana itu. 

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu. Namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir Kantor Berita Antara, Selasa, 29 Agustus 2023.

Seperti diketahui, naik haji salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik. Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Tanah Suci Mekah untuk menjalankan ibadah haji. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, beberapa daerah di Indonesia memiliki antrean naik haji yang cukup panjang, bahkan melebihi 30 tahun. Ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk kuota yang terbatas, tingginya minat masyarakat, dan keterbatasan infrastruktur.

Dilansir dari laman haji.kemenag.go.id, berikut daftar daerah di Indonesia yang memiliki antrean naik haji lebih dari 30 tahun:

  • Kabupaten Bantaeng: 48 tahun
  • Kabupaten Sidrap: 46 tahun
  • Kabupaten Pinrang: 44 tahun
  • Kota Pare-Pare: 43 tahun
  • Kota Bontang: 43 tahun
  • Kabupaten Wajo: 42 tahun
  • Kota Makassar: 41 tahun
  • Kabupaten Jeneponto: 41 tahun
  • Kabupaten Nunukan: 40 tahun
  • Kabupaten Mamuju Tengah: 39 tahun
  • Kabupaten Bone: 39 tahun
  • Kabupaten Maros: 39 tahun
  • Kabupaten Sopeng: 38 tahun 
  • Kalimantan Selatan: 38 tahun 
  • Kabupaten Gowa: 38 tahun
  • Nusa Tenggara Barat: 37 tahun
  • Kota Tarakan: 36 tahun
  • Kota Samarinda: 36 tahun
  • Kabupaten Bulukumba: 35 tahun
  • Jawa Timur: 35 tahun
  • Kota Balikpapan: 35 tahun
  • Kabupaten Kutai Timur: 35 tahun
  • Kabupaten Taklar: 35 tahun
  • Aceh: 34 tahun
  • Kota Bengkulu: 34 tahun
  • Kabupaten Berau: 34 tahun

ANTARA | KEMENAG
Pilihan editor: Raffi Ahmad Batal Naik Haji: Ikhlas, Insyaallah Tahun Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

DPP PKB merespons ketidakhadiran Yaqut di Harlah PKB.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sentul 03,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Juli 2024. Program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp71,5 triliun tersebut telah dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

Anggaran makan bergizi gratis akan dikurangi dari Rp 15.000 ke Rp 7.500. Bila demikian dapat apa? Contoh di Blitar, menu pecel yang lengkap Rp 10.000.


Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

Cak Imin mengklaim kerja Pansus Haji telah dimulai dengan melakukan rapat informal di masa reses ini.


Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

Muhaimin menilai sengkarut ibadah haji akan tuntas jika Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid jadi menteri agama.


Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas pengolahan makanan bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana di saat Pansus Haji DPR menyelidiki pengalihan tambahan kuota haji reguler. Apa yang dilaporkan ke Jokowi?


Makan Bergizi Gratis: Menko Muhadjir Sebut Rp7.500 Cukup, Gibran Nilai Rp15 Ribu Ideal

8 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Makan Bergizi Gratis: Menko Muhadjir Sebut Rp7.500 Cukup, Gibran Nilai Rp15 Ribu Ideal

Dengan harga per porsi Rp9 ribu, program makan bergizi gratis bisa dinikmati 29,8 juta murid, dan bisa menjangkau 36 juta siswa jika Rp7.500


Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

8 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

Pembentukan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah bertujuan agar pengelolaan dapat dilakukan secara akuntabel dan independen.


DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

11 hari lalu

DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

DPR membentuk panitia khusus untuk mengusut kekisruhan ibadah haji. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.


Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Gunakan Visa Ziarah, Apa Bedanya dengan Visa Haji

11 hari lalu

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi.  Instagram DPRD Rembang)
Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Gunakan Visa Ziarah, Apa Bedanya dengan Visa Haji

Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan otoritas Arab Saudi lantaran melanggar aturan imigrasi., gunakan visa ziarah bukan visa haji. Ini bedanya.


Sempat Dikabarkan Hilang, Ini Penyebab Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi

14 hari lalu

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi.  Instagram DPRD Rembang)
Sempat Dikabarkan Hilang, Ini Penyebab Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi

Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang kontak.