Kronologi Kasus Pembunuhan
Tiga prajurit TNI AD berinisial Praka RM merupakan salah satu anggota Paspampres, Praja J anggota Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS selaku anggota Direktorat Topografi. Bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), mereka memeras, menculik, dan menganiaya korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
Selain itu, para pelaku juga menculik satu warga sipil lainnya tetapi warga sipil tersebut hanya dibuang di sekitar Tol Cikeas.
Tak hanya di situ, korban yang selamat langsung diminta keterangan oleh Pomdam Jaya sebagai saksi kasus tersebut.
Imam, yang merupakan perantau dari Aceh tersebut diculik pada tanggal 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang ia jaga di Rempoa, Tangerang Selatan. Para pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi kepada korban dan warga yang berada di area tersebut.
Saat diculik dan dianiaya, Imam sempat menghubungi keluarga dan meminta uang sebagai tebusan sebesar Rp. 50 juta. Dalam rekaman saat korban menghubungi keluarganya dan rekaman tersebut viral serta diperlihatkan korban saat disiksa pelaku viral di media sosial.
Jasad Imam Masykur ditemukan di sebuah Sungai di Karawang, Rabu, 23 Agustus 2023.
ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I SDA I TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: Jenderal Dudung Perintahkan Paspampres dan 2 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Dijerat Hukuman Berat