Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah HAM di Papua Dianggap Masih Buruk, Penegakan Hukumnya Kurang

image-gnews
Mathius Murib selaku Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan (PAK) HAM Papua menyampaikan pendapatnya dalam Diskusi Terfokus Rekomendasi UPR Komnas HAM Siklus ke-4, yang dilaksanakan via daring melalui Zoom pada Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari
Mathius Murib selaku Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan (PAK) HAM Papua menyampaikan pendapatnya dalam Diskusi Terfokus Rekomendasi UPR Komnas HAM Siklus ke-4, yang dilaksanakan via daring melalui Zoom pada Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan (PAK) HAM Papua Mathius Murib menyatakan masalah HAM di Papua itu saat ini bukannya membaik, melainkan menjadi tambah rumit atau buruk. Misalnya, kata dia, tindak kekerasan yang terus meningkat dan penyanderaan yang masih terus terjadi.

Selain itu, para pembela HAM di Papua masih memiliki risiko yang besar untuk mendapat tindak kekerasan, seperti diteror, diintimidasi, dan diancam. Mathius mengatakan bahwa itu merupakan risiko bagi yang memang bekerja untuk kemajuan serta penegakan HAM. 

“Kekerasannya meningkat, sandera masih ada, semua pendekatan yang dilakukan juga belum sesuai dengan semangat HAM,” ujar Mathius dalam Diskusi Terfokus Rekomendasi UPR (Universal Periodic Review) Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) ke-4, Rabu, 30 Agustus 2023.

Meski besar risiko yang dihadapi, Mathius menyatakan bersama aktivis HAM di Papua masih semangat memperjuangkan penegakan hak asasi di Bumi Cenderawasih itu. Sayangnya, hal ini  belum sinkron dengan aturan dalam rangka penegakan hukumnya. Sehingga justru yang terjadi adalah banyak kasus pelanggaran HAM di Papua yang akhirnya tidak tuntas.

“Mungkin itu menjadi PR internal, tapi menurut saya itu tetap penting karena kepercayaan publik terutama kami sebagai pembela HAM dan korban yang mencari keadilan itu begitu sulit kami yakinkan," ujar Mathius. Para korban, menurut dia, selalu mereka bertanya, bagaimana dengan nasib kasus mereka yang lalu.

"Kenapa tidak selesai, kami dapat apa? Ini selalu menjadi dilema sehingga kami perlu meyakinkan korban untuk tetap semangat dan bersuara dengan penegakan hukum yang tidak tuntas,” ujarnya melalui video conference

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mathius menegaskan mensinkronisasi dan mengharmonisasi sistem hukum masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu dicari jalan keluarnya. “Sehingga ke depan kita berharap ada hakim yang baik, ada jaksa yang baik, yang bisa menerjemahkan semangat kerja Komnas HAM. Sehingga perkara HAM itu bisa tuntas,” ujar Mathius.

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

Pilihan Editor: OPM Serang Kamp Pendulangan Emas di Papua Pegunungan, Klaim Bunuh 2 Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

8 jam lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

10 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

12 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

13 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

15 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

16 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati/nbl).
Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

17 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.