Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko Muhadjir Usulkan Naik Haji Cukup Sekali, Menag Bilang soal Perlakuan Khusus pada Jemaah

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memeluk seorang peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memeluk seorang peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji lebih dalam perihal wacana larangan haji lebih dari satu kali. Wacana tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu. Namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir Kantor Berita Antara, Selasa, 29 Agustus 2023.

Yaqut berujar wacana itu mesti dikaji tepat atau tidak bila diterapkan karena berdampak pada banyak orang yang masuk dalam antrian haji. Menurut dia wacana itu tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrian.

Namun, sebagian calon jemaah haji yang sudah mengantri itu ada yang termasuk dalam kategori haji lebih dari satu kali. "Maka kita akan kaji dahulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap calon jemaah," kata Yaqut.

Sebelumnya, Muhadjir membuka wacana melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali  untuk memangkas antrean. "Semakin banyak yang lansia karena antrian panjang," ujar Muhadjir Jumat pekan lalu, 25 Agustus 2023.

Data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia. Dari data tersebut, peserta haji lansia berisiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

"Berdasarkan data awal yang saya temui, setiap tahun ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi lebih dari satu kali. Ada yang dua atau tiga kali, dan menurut saya itu sebetulnya haknya orang yang belum haji, karena haji itu wajibnya cuma sekali seumur hidup," katanya.

Muhadjir menemukan data masa menunggu salah seorang calon jemaah haji yang harus menunggu antrian selama 38 tahun. "Sehingga kalau daftar umur 40, kan berarti umur 78 tahun baru berangkat, sudah kakek-kakek," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu jika nanti peraturan ihwal larangan ibadah haji lebih dari satu kali diterapkan, maka akan mempermudah dalam mengatur jemaah yang berangkat haji. Menurut Muhadjir larangan ibadah haji lebih dari satu kali tidak melanggar syariat, karena ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

Muhadjir telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mempelajari kasus tersebut serta Majelis Ulama Indonesia untuk pendalaman dari sisi hukum syariah. Batasan dalam melakukan ibadah haji, kata Muhadjir, diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 29 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji kedua kali dan seterusnya harus menunggu jeda selama sepuluh tahun.

"Kalau tidak bisa ditetapkan larangan itu, bisa saja ditinjau permenag-nya, mungkin bisa diperpanjang menjadi (menunggu) 25 atau 30 tahun baru boleh berangkat lagi," ujarnya.

Muhadjir menuturkan upaya larangan ibadah haji lebih dari satu kali berpihak kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji, yang artinya masih berkewajiban untuk melaksanakannya. Ia tidak ingin masyarakat yang belum melaksanakan haji terhambat oleh orang-orang yang menunaikan ibadah haji sudah kesekian kalinya.

"Toh kalau seandainya tidak bisa haji lebih dari satu kali, mereka juga bisa melaksanakan haji kecil, yaitu umrah yang bisa dilakukan setiap saat," kata Muhadjir.

Pilihan Editor: Pelayanan Haji di Arafah Muzdalifah Mina Mengecewakan, Irjen Kemenag: Di Luar Kontrol Kami

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Kristen Swasta Jadi Negeri

16 jam lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Kristen Swasta Jadi Negeri

Kemenag mengubah status 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen dari swasta menjadi negeri.


Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

1 hari lalu

ilustrasi pekan olahraga santri. kemenag.go.id
Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

Sementara itu, bagi pesantren yang belum memiliki unit usaha, Basnang menyarankan bahwa mereka bisa melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar.


Kemenag Mendata Santri yang akan Mendapat Program Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

ilustrasi pekan olahraga santri. kemenag.go.id
Kemenag Mendata Santri yang akan Mendapat Program Makan Bergizi Gratis

Program ini diharapkan bisa memenuhi gizi harian santri.


Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

2 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie membantah informasi perihal larangan pernikahan di hari libur tersebut.


Kemenag Usul Makan Bergizi Gratis Manfaatkan Dapur Madrasah Berasrama

2 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Kemenag Usul Makan Bergizi Gratis Manfaatkan Dapur Madrasah Berasrama

Kementerian Agama bicara persiapan program makan bergizi gratis.


Kemenag Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 7 Madrasah

2 hari lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Kemenag Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 7 Madrasah

Kementerian Agama telah melakukan uji coba makan bergizi gratis di 7 madrasah di Sukabumi.


Lima Kementerian Bahas Peningkatan Kualitas PPG dan TPG Guru Agama

4 hari lalu

Seornag guru mengajarkan pelajaran keagamaan pada sejumlah anak-anak Rohingya yang tinggal di Malaysia di sekolah swasta untuk anak-anak Rohingya di Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Juli 104. REUTERS
Lima Kementerian Bahas Peningkatan Kualitas PPG dan TPG Guru Agama

Pertemuan lintas instansi betujuan membangun kesepahaman dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional, terutama dalam pengembangan PPG dan TPG.


AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

4 hari lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.


Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.


Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri dan merilis theme song Hari Santri 2024 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, pada Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemenag
Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

Kemandirian Pesantren diberikan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Pesantren sasaran juga menerima bantuan inkubasi bisnis.