Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko Muhadjir Usulkan Naik Haji Cukup Sekali, Menag Bilang soal Perlakuan Khusus pada Jemaah

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memeluk seorang peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memeluk seorang peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji lebih dalam perihal wacana larangan haji lebih dari satu kali. Wacana tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu. Namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir Kantor Berita Antara, Selasa, 29 Agustus 2023.

Yaqut berujar wacana itu mesti dikaji tepat atau tidak bila diterapkan karena berdampak pada banyak orang yang masuk dalam antrian haji. Menurut dia wacana itu tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrian.

Namun, sebagian calon jemaah haji yang sudah mengantri itu ada yang termasuk dalam kategori haji lebih dari satu kali. "Maka kita akan kaji dahulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap calon jemaah," kata Yaqut.

Sebelumnya, Muhadjir membuka wacana melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali  untuk memangkas antrean. "Semakin banyak yang lansia karena antrian panjang," ujar Muhadjir Jumat pekan lalu, 25 Agustus 2023.

Data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia. Dari data tersebut, peserta haji lansia berisiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

"Berdasarkan data awal yang saya temui, setiap tahun ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi lebih dari satu kali. Ada yang dua atau tiga kali, dan menurut saya itu sebetulnya haknya orang yang belum haji, karena haji itu wajibnya cuma sekali seumur hidup," katanya.

Muhadjir menemukan data masa menunggu salah seorang calon jemaah haji yang harus menunggu antrian selama 38 tahun. "Sehingga kalau daftar umur 40, kan berarti umur 78 tahun baru berangkat, sudah kakek-kakek," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu jika nanti peraturan ihwal larangan ibadah haji lebih dari satu kali diterapkan, maka akan mempermudah dalam mengatur jemaah yang berangkat haji. Menurut Muhadjir larangan ibadah haji lebih dari satu kali tidak melanggar syariat, karena ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

Muhadjir telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mempelajari kasus tersebut serta Majelis Ulama Indonesia untuk pendalaman dari sisi hukum syariah. Batasan dalam melakukan ibadah haji, kata Muhadjir, diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 29 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji kedua kali dan seterusnya harus menunggu jeda selama sepuluh tahun.

"Kalau tidak bisa ditetapkan larangan itu, bisa saja ditinjau permenag-nya, mungkin bisa diperpanjang menjadi (menunggu) 25 atau 30 tahun baru boleh berangkat lagi," ujarnya.

Muhadjir menuturkan upaya larangan ibadah haji lebih dari satu kali berpihak kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji, yang artinya masih berkewajiban untuk melaksanakannya. Ia tidak ingin masyarakat yang belum melaksanakan haji terhambat oleh orang-orang yang menunaikan ibadah haji sudah kesekian kalinya.

"Toh kalau seandainya tidak bisa haji lebih dari satu kali, mereka juga bisa melaksanakan haji kecil, yaitu umrah yang bisa dilakukan setiap saat," kata Muhadjir.

Pilihan Editor: Pelayanan Haji di Arafah Muzdalifah Mina Mengecewakan, Irjen Kemenag: Di Luar Kontrol Kami

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pizza Hut Didemo di Berbagai Daerah Dampak Gerakan Boikot Produk Israel

5 jam lalu

Suasana restoran Pizza Hut yang kosong akibat aksi boikot produk Pro-Israel di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
Pizza Hut Didemo di Berbagai Daerah Dampak Gerakan Boikot Produk Israel

Restoran Pizza Hut di Indonesia terdampak gerakan boikot produk Israel. Menghadapi unjuk rasa di berbagai daerah.


Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

16 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

Perangkat ajar kesehatan itu terdiri atas 22 topik perilaku sehat untuk dilakukan oleh anak usia sekolah.


Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

1 hari lalu

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

Menteri Agama bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

1 hari lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

2 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

Penguasaan para guru madrasah tentang literasi dan numerasi akan berdampak besar bagi para siswa.


Anies Baswedan Janji Akan Tingkatkan Kuota Haji hingga 30 Ribu Jamaah Jika Jadi Presiden

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menghadiri Desak Anies, Episode: Banjarmasin, Selasa, 5 Desember 2023, Selasa, 5 Desember 2023. Tika Ayu /Tempo
Anies Baswedan Janji Akan Tingkatkan Kuota Haji hingga 30 Ribu Jamaah Jika Jadi Presiden

Anies Baswedan janji akan meningkatkan kuota haji hingga 30 ribu jamaah jika ia terpilih jadi presiden di Pilpres 2024.


Heru Budi Buka Musda MUI DKI, Berharap Ada Masukan Soal Tranformasi Jakarta Menuju Kota Global

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi sambutan dan membuka acara Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa 5 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Heru Budi Buka Musda MUI DKI, Berharap Ada Masukan Soal Tranformasi Jakarta Menuju Kota Global

Pj Gubernur Heru Budi bicara soal transformasi Jakarta menuju kota global saat membuka Musda MUI DKI.


Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

3 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

Kemenag memberikan penghargaan kepada pemda yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan PPG PAI.


Kadin: Pelaku Usaha Minta Perlindungan Pemerintah dari Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel

7 hari lalu

ilustrasi pengusaha (pixabay.com)
Kadin: Pelaku Usaha Minta Perlindungan Pemerintah dari Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menanggapi soal aksi boikot produk terafiliasi dengan Israel yang dilakukan masyarakat untuk mendukung Palestina.


Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

7 hari lalu

Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

Kementerian Agama bersama GKMNU melakukan penanganan empat isu krusial keluarga Indonesia.