Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Maharani Minta Anggota DPR Sampaikan Pendapat Argumentatif Bukan Sekadar Marah-marah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna Khusus HUT ke-78 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam rapat paripurna khusus HUT ke-78 itu mendengarkan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati HUT ke-78 DPR RI dan penyampaian kinerja DPR RI tahun sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna Khusus HUT ke-78 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam rapat paripurna khusus HUT ke-78 itu mendengarkan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati HUT ke-78 DPR RI dan penyampaian kinerja DPR RI tahun sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta para anggota dewan bisa menyampaikan pendapat secara argumentatif, bukan sekadar marah-marah, lalu meninggalkan ruang rapat tanpa menunggu penjelasan dari mitra kerja. 

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu memastikan DPR akan terus memperbaiki diri untuk dapat menjalankan kedaulatan rakyat, sesuai dengan amanat rakyat, serta menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas.

"Komitmen ini merupakan komitmen kita semua, anggota DPR RI, untuk menjalankan kewajiban tugas dengan sungguh-sungguh, serta mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan  dalam pidatonya saat Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.

Dalam pidato itu, Puan juga menyinggung berbagai kritik yang kerap menerpa anggota DPR saat menjalankan tugas, termasuk soal tingkat kehadiran dalam rapat dewan.

"Menjadi kritik dan otokritik bagi kita bersama bahwa dalam menjalankan tugas, DPR RI harus memperhatikan sejumlah hal. Pertama, meningkatkan kehadiran anggota DPR RI dalam rapat-rapat urusan rakyat," kata dia.

Politikus PDIP itu pun meminta agar para anggota DPR jangan sering rapat di luar urusan DPR.

Puan menambahkan kritikan lain yang harus diperhatikan adalah terkait tindak lanjut dari hasil rapat bersama Pemerintah. Dia mengingatkan agar seluruh anggota DPR lebih responsif dan cekatan dalam merealisasikan rekomendasi dan kebijakan berdasarkan hasil rapat demi memenuhi kebutuhan rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Meningkatkan atensi pada tindak lanjut dari hasil-hasil rapat bersama Pemerintah. Rekomendasi dan kesimpulan rapat jangan hanya menjadi catatan kata-kata di atas kertas," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia meminta seluruh anggota dewan untuk meningkatkan sosialisasi dan komunikasi kepada rakyat atas apa yang telah dikerjakan oleh DPR RI.

Puan juga meminta agar partisipasi publik dalam menyusun undang-undang semakin ditingkatkan. Selain itu, anggota DPR diingatkan untuk meningkatkan disiplin dalam menjaga kehormatan sesuai kedudukan DPR RI.

"Jangan mentang-mentang DPR RI, kita tampil berlebihan tanpa memedulikan rasa kepatutan. Kita juga harus memerhatikan keteladanan dan rasa peduli sosial, dan kritik-kritik lainnya, yang harus kita sikapi untuk memperbaiki integritas dan kinerja DPR RI," kata dia.

Pilihan Editor: Ribuan Kader Hadiri Konsolidasi PDIP di Semarang, Bawaslu Jateng: Belum Termasuk Kampanye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

23 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.