TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap motif penculikan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur (25 tahun) oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, Praka RM, dan dua rekannya pada Sabtu dua pekan lalu, 12 Agustus 2023. Para pelaku disebut ingin memeras Imam yang belakangan diketahui tewas.
Irsyad menyatakan, berdasarkan pengakuan ketiga anggota TNI itu, penculikan itu didasari motif pemerasan. Mereka awalnya yakin Imam dan keluarganya tak akan berani melapor ke polisi. Pasalnya, menurut Irsyad, ketiga pelaku mengklaim mengetahui profesi Imam sebagai pedagang obat-obatan ilegal.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.
Masih dalami penyusunan rencana penculikan
Irsyad mengatakan masih mendalami sejak kapan ketiganya merencanakan penculikan. Namun ia membenarkan tersangka meminta tebusan Rp 50 juta kepada Imam. Akan tetapi, Imam tidak menyanggupi sehingga tersangka terus memukulinya.
Irsyad mengatakan tersangka sempat mengaku sebagai polisi ketika warga sekitar hendak menolong Imam saat diculik.
“Mereka minta 50 juta tadi enggak dipenuhi, kan akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” kata Irsyad.
Irsyad menyatakan pihaknya belum menemukan keterlibatan masyarakat sipil sebagai pelaku dalam kasus penculikan, pemerasan dan pengianyaan hingga tewas terhadap Imam Masykur ini. Ia mengatakan sejauh ini baru menahan tiga tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam. Irsyad menuturkan tersangka juga tidak memiliki masalah sebelumnya dengan korban.
“(Motifnya) Uang tebusan,” kata Irsyad.
Selanjutnya, Imam sempat hubungi sepupunya setelah diculik dan dianiaya