TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan patung Bung Karno di Omah Petruk, Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, pada Rabu, 23 Agustus 2022. Dia pun sempat menyinggung soal polusi udara di DKI Jakarta dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam kesempatan itu.
Didampingi Ganjar Pranowo, Megawati awalnya kagum dengan suasana yang sejuk dan asrinya lokasi patung tersebut yang terletak di lereng Gunung Merapi. Karena udaranya sejuk dan bersih, dia menyinggung soal polusi udara di Jakarta yang sudah parah.
Presiden Indonesia ke-5 tersebut pun membandingkan kesegaran udara di Wonorejo dengan di Jakarta yang belakangan disebut sebagai salah satu kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia.
“Iya, lho, coba di Jakarta itu, makanya saya sampai suka batuk-batuk, alergi debulah, alergi polusi, aduh," kata Megawati.
Omah Petruk merupakan kawasan budaya dengan bangunan khas Jawa. Terletak di lereng Gunung Merapi, Omah Petruk memiliki ruang terbuka luas yang ditanami berbagai pepohonan. Di sana juga terpampang berbagai patung karya para budayawan dari kawasan Yogyakarta dan sekitarnya.
Ingin menginap di Omah Petruk
Keasrian Omah Petruk membuat Megawati menyatakan ingin menginap di sana. Dia pun sempat menyoroti soal banyaknya pepohonan tua yang tumbuh di area tersebut.
''Udaranya sejuk dan bersih, jadi pingin nginep di sini. Ya kapan-kapan aku tak nyoba nginep di sini,'' ujarnya. "Gini, apa nggak enak ya, udaranya enak, terus saya lihat ini bambu betung, tua banget ini sampai begini gedenya."
''Bahkan sampai lumutan, bagus jangan ditebang. Eh, kalau di daerah Ibu Kota, bambu betung kalau sudah besar aja langsung ilang besoknya," kata dia.
Megawati lantas menyoroti soal penebangan pohon yang sebenarnya tidak masalah jika dilakukan dengan bijak. Ia mengingatkan hal itu harus dibarengi dengan reboisasi supaya ada timbal balik untuk bumi.
"Ya memang saya ngerti, perlu, tapi kan mestinya menghormati juga pohon," kata dia.
Selanjutnya, singgung soal IKN