TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan dirinya akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara Eropa dan Korea Selatan mulai Selasa, 22 Agustus 2023. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas keamanan hingga menemui para eksil 65. Ia juga akan menginformasikan terkait pelaksanaan hak asasi manusia (HAM).
“Saya besok akan ke Turki untuk kerja sama keamanan. Sesudah itu ke Amsterdam Belanda dan Praha Ceko (menemui para eksil 65),” ujar Mahfud di Hotel Sunan, Jakarta, Senin, dikutip Antara.
Mahfud menegaskan kedatangannya bukan untuk menjemput para eksil pulang ke Tanah Air. Sebab, keputusan pulang merupakan hak para eksil. Menurut Mahfud, penyelesaian non-yudisial bagi para eksil korban pelanggaran HAM berat patut disyukuri. Mereka mendapat pengakuan dari negara usai tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965. Pemerintah berjanji untuk memperbaiki dan memenuhi hak para korban.
“Itu bukan untuk menjemput. Untuk menemui dan memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat karena itu hak konstitusional,” katanya.
Apa itu eksil?
Menurut Stevens dan kawan-kawan dalam Comprehensive Indonesian-English Dictionary: Second Edition, 2010, kata eksil disadur dari kata bahasa Inggris exile yang berarti terasing, atau dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya. Di Indonesia banyak orang menjadi eksil akibat peristiwa G30S 1965, kerusuhan 1998, dan peristiwa Simpang KKA. Mereka terusir, tak bisa pulang, melarikan diri, atau sengaja diasingkan ke luar negeri.
Perjalanan hidup para eksil di negeri berantah banyak mewarnai dunia sastra Indonesia. Kisah-kisah mereka menginspirasi para penulis untuk mengabadikannya dalam karya. Wartawan Tempo Leila S Chudori pun pernah menulis kisah bertema eksil. Tajuknya: “Pulang”. Ini adalah novel tentang kehidupan para eksil dan anak-anak mereka.
Mahfud MD sempat mengungkapkan terdapat 136 orang eksil yang berada di luar negeri. Mereka merupakan korban pemberontakan G30S pada 1965-1966, kerusuhan 1998, dan peristiwa Simpang KKA. Para eksil itu tersebar di negara-negara seperti Belanda, Rusia, Ceko, Swedia, Slovenia, Albania, Bulgaria, Suriah, Inggris, Jerman, hingga Malaysia. Juli lalu, Mahfud berniat menjemput dan mengajak mereka kembali ke Indonesia.
“Saya akan mengunjungi beberapa negara Eropa, (jemput) siapa yang mau pulang,” kata Mahfud dalam Raker Komite 1 DPD RI, Selasa, 4 Juli 2023.
Mahfud menyebut para WNI yang terusir dan menjadi eksil itu tidak bersalah dan kewarganegaraan mereka dicabut tanpa melalui pengadilan. Mereka rata-rata tertahan di negara lain saat menempuh pendidikan tinggi atas beasiswa dari Presiden Sukarno. Usai kehilangan status sebagai WNI, para eksil terpaksa bertahan bertahun-tahun hidup di luar negeri. Mereka kemudian mendapat suaka, bekerja, dan berkeluarga di luar negeri.
Menurut Mahfud MD, ada yang tertahan di luar negeri sejak usia 23 tahun hingga usia 82 tahun di luar negeri. Mahfud menyebut para eksil ada yang ingin kembali ke Indonesia dan diakui kewarganegaraannya. Namun, ia menyebut ada eksil yang tidak mau pulang ke Indonesia karena sudah memiliki kehidupan di luar negeri. Mereka, kata Mahfud, hanya ingin merasakan kebanggaan terhadap negara Indonesia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Mahfud MD Bakal Jemput dan Ajak Pulang Eksil di Eropa