Tak pastikan kapan penentuan nasib Publisher Rights
Saat ditanya apakah sudah ada kepastian waktu soal penentuan nasib Publisher Rights tersebut, Budi tidak bisa secara tegas menjawabnya. "Ya secepatnya, secepatnya, kita kan masih terus berdialog dengan banyak pihak untuk itu," kata Budi.
Publisher Rights untuk mewujudkan mutualisme
Terbaru, Budi juga mengatakan rancangan Peraturan Presiden Publisher Rights untuk mewujudkan mutualisme antara platform digital dan perusahaan media. Budi mengatakan pemerintah tidak menutup mata bahwa diperlukan regulasi yang mampu memitigasi disrupsi yang terjadi di industri media.
Dalam paparannya, ia menyampaikan berdasarkan survei indeks literasi digital 2023, media mainstream atau media konvensional, khususnya media TV, mengungguli media sosial dan berita online.
Budi Arie menyebut di tengah gempuran disrupsi digital, masih eksisnya media konvensional ditopang keyakinan masyarakat bahwa media konvensional memiliki kualitas tertinggi dalam pengolahan, meja redaksi, dan penyampaian informasi. Hal ini membuat media konvensional menjadi sumber informasi terpercaya yang bisa memiliki kemampuan memfilter berita palsu atau hoaks.
Budi mengatakan sejak tahun lalu pemerintah, perusahaan media, dan stakeholder terkait berupaya menuntaskan penyusunan regulasi Publisher Rights untuk mewujudkan keseimbangan hubungan antara platform digital dan perusahaan media.
“Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan fair playing field dan mewujudkan ekosistem media yang lebih sehat guna mendukung jurnalisme berkualitas dan menghormati kebebasan pers,” kata Budi Arie saat menghadiri dialog nasional secara daring dengan tema “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama” dalam acara ulang tahun Serikat Perusahaan Pers (SPS) ke-77 di Denpasar, Bali, 10 Agustus 2023, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Budi Arie menjelaskan Publisher Rights diusulkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang menempatkan prinsip mutualisme. Regulasi ini akan menjadi landasan hukum kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.
Budi Arie mengaku menuturkan rancangan Perpres sudah dilewati sejak Juli lalu. Saat ini Kemkominfo telah mengajukan permohonan pertimbangan penetapannya kepada Presiden RI.
“Perubahan adalah hal yang pasti, namun untuk berubah adalah pilihan. Media konvensional harus terus berinovasi dan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang terus bergerak semakin cepat,” kata Budi Arie.
RR ARIYANI | M JULNIS FIRMANSYAH | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Kemenkes Minta Korban Perundungan Dokter Tak Takut Melapor, Begini Kata Dekan FKUI