Minta Inspektorat lakukan investigasi mendalam
Adapun mengenai penyalahgunaan dana iuran peserta didik untuk kepentingan pribadi senior, Ari meminta tim Inspektorat Kemenkes melakukan investigasi yang lebih mendalam. Sebab, pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki keterbatasan sehingga ada beberapa kasus yang mengharuskan dokter mengeluarkan dana untuk keperluan darurat pengadaan obat bagi pasien atau untuk membeli makan PPDS ketika bertugas.
"Saya tidak setuju kalau uang itu untuk membiayai kepentingan pribadi senior. Hampir 99 persen di RSCM, RS Adam Malik dan lainnya merupakan pasien BPJS, jadi bisa membantu untuk pasien dan bisa untuk makan PPDS yang berjaga," kata Ari.
Menurut Ari, pengumpulan dana iuran peserta didik merupakan hal positif selama dimanfaatkan dengan jelas dan transparan untuk kegiatan positif. Justru, ia menilai khususnya dokter muda perlu dilatih untuk membiasakan diri terlibat dalam iuran, tapi bukan untuk kepentingan pribadi.
Contohnya, untuk pembelian alat pelindung diri (APD) ketika pandemi Covid-19 melalui pengumpulan dana iuran peserta didik hingga mereka lulus oleh Ikatan Alumni UI senilai total Rp 1 miliar lebih.
NINIS CHAIRUNNISA
Pilihan Editor: Menebak Maksud Jokowi soal Pidato Pak Lurah, Strategi Politik?