Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Minta Korban Perundungan Dokter Tak Takut Melapor, Begini Kata Dekan FKUI

Reporter

image-gnews
Ilustrasi dokter. shutterstock.com
Ilustrasi dokter. shutterstock.com
Iklan

Kemenkes beri teguran tertulis

Penelusuran oleh Inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, instansi yang mengawasi rumah sakit untuk memberikan sanksi. Teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung dan Dirut RS Adam Malik di Medan.

"Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan PPDS yang terlibat," kata Murti.

Perundungan jadi tanggung jawab Kemenkes

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya memberikan penjelasan mengenai alasan pihaknya menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab Kemenkes.

"Saya tegaskan Kemenkes menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, dan sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memastikan praktek-praktek seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,” kata Azhar.

Untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait.

Kanal aduan perundungan

Kemenkes pun telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Di dalamnya sudah tersedia kanal aduan untuk kasus perundungan pada pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. Jenis dan kriteria perundungan pun sudah tertera jelas dalam Instruksi tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

21 jam lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Mapolres Metro Depok, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

8 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting bisa turun hingga 14 persen pada tahun ini.


Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

8 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.