Komentar Dekan FKUI
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam memberikan penjelasan mengenai sejumlah temuan kasus perundungan yang dialami peserta didik kedokteran di RS pemerintah itu. Bentuk perundungan kepada Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dilaporkan kepada Inspektorat Kementerian Kesehatan diantaranya waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, penyalahgunaan iuran hingga pernyataan menggunakan kata-kata kasar.
"Terkait waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, PPDS merupakan proses pendidikan dan latihan yang memerlukan jam jaga yang lebih untuk memperoleh pengalaman yang lebih luas," kata Ari, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Ari mencontohkan seorang dokter bedah bisa bekerja hingga 24 jam. Itu berdasarkan pengalaman dirinya yang sudah 33 tahun berprofesi sebagai dokter yang harus menyiagakan ponselnya selama 24 agar selalu siap jika dihubungi rumah sakit.
Pertanyakan indikator penilaian Inspektorat Kemenkes
Ari pun mempertanyakan indikator penilaian Inspektorat Kemenkes atas beban kerja peserta didik yang dianggap berlebihan. "Jadi kapanpun saya harus siap untuk datang ke rumah sakit jika ada pasien yang memerlukan tindakan atau pasien yang mengeluhkan sakit dan hal itu tidak pernah dimengerti oleh orang yang tidak pernah bekerja di rumah sakit," kata dia.
Mengenai bentuk perundungan oleh dokter senior berupa penggunaan kata-kata kasar diakui Ari dialami sebagian kecil peserta didik. "Karena angka kasus yang terjadi hanya satu atau dua kasus, tidak sampai puluhan atau ratusan kasus," kata Ari.