Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Hanura Bertemu di Medan, Bahas Apa?

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo (dua kanan) berjalan bersama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tiga kanan) di lobi salah satu hotel di Medan, Sumatra Utara, Minggu (20/8/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Partai Hanura.
Presiden RI Joko Widodo (dua kanan) berjalan bersama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tiga kanan) di lobi salah satu hotel di Medan, Sumatra Utara, Minggu (20/8/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Partai Hanura.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) bertemu di Medan, Sumatra Utara, Minggu, 20 Agustus 2023. Menurut Oesman, pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi dan tidak membahas isu-isu politik terkini.

Oesman bercerita bahwa ia dan Jokowi meluangkan waktu bertemu karena menginap di hotel yang sama. “Kami bicara banyak hal, kurang lebih 1 jam. Saya ke Medan untuk senam sehat bersama ribuan kader Partai Hanura, kebetulan, beliau juga di Medan, ada kegiatan lain,” kata dia dikutip dari keterangan resmi dari Partai Hanura di Jakarta.

Oesman mengaku banyak membahas hal-hal ringan saat bertemu dengan Jokowi. Misalnya, mereka membahas kuliner khas di Medan. “Seperti biasa, kalau saya bertemu Pak Jokowi, kadang guyon, sesekali serius. Tadi, kami juga membahas tentang makanan-makanan yang khas dan enak di Medan,” kata dia.

Terkait isu-isu Pemilihan Umum 2024 dan arah dukungan Presiden Jokowi, Oesman meyakini bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut fokus bekerja menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan pada sisa masa jabatan.

Oesman juga yakin Presiden RI konsisten terhadap visi dan misinya membawa Indonesia menjadi salah satu negara dengan perekonomian kuat di dunia pada 2045.

"Kita kan tahu, Presiden Jokowi sangat dicintai rakyat, dan hasil kerjanya dirasakan rakyat. Setiap turun ke daerah, beliau disambut dan dielu-elukan rakyat. Lihat saja tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Pak Jokowi, di atas 80 persen. Itu nggak ada tandingannya, dan tidak pernah terjadi kepada presiden lain di dunia," kata OSO, sapaan Oesman.

Dia menilai wajar apabila saat ini ada bakal calon presiden yang mengklaim menerima dukungan dari Jokowi. Menurut dia, itu bagian dari strategi untuk mendapatkan suara dan meningkatkan dukungan saat Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Boleh-boleh saja ada yang merasa sangat dekat, dan mengaku dapat dukungan dari Pak Jokowi. Tapi, apa Pak Jokowi pernah mengucapkannya secara langsung? Seribu persen, saya tidak percaya. Beliau tetap konsisten kok," kata OSO.

Saat ditanya lebih lanjut tentang arah dukungan Presiden, OSO meminta para wartawan menanyakan itu langsung kepada Jokowi. “Silakan tanya langsung ke Presiden," kata dia.

Hanura, bersama Partai Persatuan Pembangunan dan Perindo, saat ini menyatakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo, bakal calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan. 

Bakal calon presiden lainnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Golkar, dan dua partai non-parlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora. 

Adapun Anies Baswedan, bakal calon presiden yang juga potensial maju Pilpres 2024, didukung oleh NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Pilihan Editor: Hanura Berharap Tak Ada Pengkhianat di Partainya Jelang Pemilu 2024
  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 detik lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

38 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.