Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

image-gnews
Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi kepada 175.510 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI. 

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan, ratusan ribu narapidana yang mendapatkan remisi itu meliputi narapidana umum dan tertentu, termasuk tindak pidana korupsi dan terorisme. 

"Untuk narapidana korupsi yang mendapatkan remisi 16 orang, sementara narapidana terorisme 26 orang," kata Rika di Gedung Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Kamis 17 Agustus 2023. 

Namun begitu, Rika tidak menjelaskan berapa narapidana korupsi dan terorisme yang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian dan remisi umum II atau langsung bebas  

"Untuk keseluruhan, remisi yang paling banyak itu (pengurangan masa tahanan) 6 bulan," kata Rika. 

Rika mengatakan, pemberian remisi pada HUT ke-78 RI ini dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

"Telah memenuhi persyaratan administratif substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, artinya jumlah itu memang yang sudah memenuhi persyaratan," kata Rika. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga mengatakan, dari total narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 2.606 orang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas, sementara 172.904 orang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian. 

"Dalam hari kemerdekaan ini kami telah memberikan remisi umum kepada 175.510 orang warga binaan," kata Reynhard dalam konferensi pers di Gedung Administrasi Hukum Umum KemenkumHAM, Kamis 17 Agustus 2023. 

Reynhard menjelaskan, dari total remisi itu yang mendapatkan remisi bagi narapidana tindak pidana tertentu sebanyak 89.940 orang sementara tindak pidana umum sebanyak 85.570 orang. 

"Tiga wilayah dengan jumlah penerima remisi umum I dan remisi umum II terbesar yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Reynhard.

Pilihan Editor: Bingung Disebut Sebagai Lurah, Jokowi: Saya Presiden RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

35 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme


Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

35 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

Munarman, eks petinggi FPI hari ini menghirup udara bebas setelah mendekam 2,5 tahun di Lapas Salemba karena tuduhan terlibat terorisme.


HUT RI ke-78, KBRI Helsinki Bikin Acara Promosi Budaya

31 Agustus 2023

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-78, KBRI Finlandia merangkap Estonia menyelenggarakan  acara promosi budaya dan kuliner Indonesia di Saaremaa, Estonia pada 20 Agustus 2023. Sumber: dokumen KBRI Finlandia
HUT RI ke-78, KBRI Helsinki Bikin Acara Promosi Budaya

Dalam rangka perayaan HUT RI ke-78, KBRI Finlandia menggelar acara promosi budaya dan kuliner Indonesia


Puncak Perayaan HUT RI ke-78, KBRI Wina Menggelar Pesta Rakyat

28 Agustus 2023

KBRI/PTRI Wina menyelenggarakan Pesta Rakyat pada 26 Agustus 2023 sebagai puncak dari rangkaian kemeriahan HUT RI ke-78. Sumber: dokumen KBRI/PTRI Wina
Puncak Perayaan HUT RI ke-78, KBRI Wina Menggelar Pesta Rakyat

KBRI Wina di Austria menggelar Pesta Rakyat pada 26 Agustus 2023 sebagai puncak perayaan HUT RI ke-78 di halaman kantor KBRI.


Meriahkan HUT RI ke-78, Konser Kemerdekaan Keagungan Indonesia Tampilkan Para Pelajar Semarang

21 Agustus 2023

Konser Kemerdekaan
Meriahkan HUT RI ke-78, Konser Kemerdekaan Keagungan Indonesia Tampilkan Para Pelajar Semarang

Para pelajar Semarang membawakan lagu-lagu dengan diiringi musisi gamelan dan juga tari tradisi di Konser Kemerdekaan HUT RI ke-78.


Remisi Napi Korupsi Eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Terbukti Terima Suap Rp 24,6 Miliar

21 Agustus 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Remisi Napi Korupsi Eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Terbukti Terima Suap Rp 24,6 Miliar

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo terjerat kasus suap ekspor benih lobster dengan nilai Rp 24,6 miliar. Napi korupsi ini mendapat remisi 3 bulan. Kok bisa?


HUT RI ke-78, Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta Meningkat 2,4 Persen

20 Agustus 2023

Para penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan Solo. Istimewa
HUT RI ke-78, Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta Meningkat 2,4 Persen

PT KAI juga tetap memberlakukan aturan sanksi kepada penumpang yang melebihi relasi saat HUT RI ke-78.


Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

20 Agustus 2023

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terjerat kasus suap. Napi korupsi ini mendapat remisi 3 bulan setelah dapat remisi Idulfitri.


HUT RI ke-78, PTRI Jenewa Gelar Pesta Rakyat

19 Agustus 2023

PTRI Jenewa pada 19 Agustus 2023, menyelenggaraan Pesta Rakyat dalam rangkat HUT RI ke-78. Sumber: dokumen PTRI Jenewa, Swiss
HUT RI ke-78, PTRI Jenewa Gelar Pesta Rakyat

PTRI Jenewa menggelar acara pesta rakyat sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-78.


Ribuan Warga Ikut Mancing Bareng Wali Kota Cilegon

19 Agustus 2023

Ribuan Warga Ikut Mancing Bareng Wali Kota Cilegon

Antusiasme masyarakat dan suasana kebersamaan dibutuhkan untuk membangun Kota Cilegon