Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

image-gnews
Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi kepada 175.510 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI. 

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan, ratusan ribu narapidana yang mendapatkan remisi itu meliputi narapidana umum dan tertentu, termasuk tindak pidana korupsi dan terorisme. 

"Untuk narapidana korupsi yang mendapatkan remisi 16 orang, sementara narapidana terorisme 26 orang," kata Rika di Gedung Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Kamis 17 Agustus 2023. 

Namun begitu, Rika tidak menjelaskan berapa narapidana korupsi dan terorisme yang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian dan remisi umum II atau langsung bebas  

"Untuk keseluruhan, remisi yang paling banyak itu (pengurangan masa tahanan) 6 bulan," kata Rika. 

Rika mengatakan, pemberian remisi pada HUT ke-78 RI ini dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

"Telah memenuhi persyaratan administratif substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, artinya jumlah itu memang yang sudah memenuhi persyaratan," kata Rika. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga mengatakan, dari total narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 2.606 orang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas, sementara 172.904 orang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian. 

"Dalam hari kemerdekaan ini kami telah memberikan remisi umum kepada 175.510 orang warga binaan," kata Reynhard dalam konferensi pers di Gedung Administrasi Hukum Umum KemenkumHAM, Kamis 17 Agustus 2023. 

Reynhard menjelaskan, dari total remisi itu yang mendapatkan remisi bagi narapidana tindak pidana tertentu sebanyak 89.940 orang sementara tindak pidana umum sebanyak 85.570 orang. 

"Tiga wilayah dengan jumlah penerima remisi umum I dan remisi umum II terbesar yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Reynhard.

Pilihan Editor: Bingung Disebut Sebagai Lurah, Jokowi: Saya Presiden RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

22 Agustus 2024

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhanan Wayan Mirna Salihin pada 2016, dinyatakan bebas bersyarat. Apa syarat dapat pembebasan bersyarat?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

19 Agustus 2024

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

Kasus kopi sianida berawal ketika Jessica Wongso, Mirna, dan Hanie Boon Juwita bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.


Pengacara Beberkan Kelakuan Jessica Wongso di Penjara Hingga Bisa Dapat Remisi 5 Tahun

19 Agustus 2024

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Pengacara Beberkan Kelakuan Jessica Wongso di Penjara Hingga Bisa Dapat Remisi 5 Tahun

Terpidana kasus kopi sianida Jessica wongso secara mengejutkan mendapat remisi 58 bulan 30 hari atau hampir 5 tahun.


1.060 Narapidana di Lapas Bulak Kapal Bekasi Dapat Remisi HUT RI, Mayoritas Napi Narkoba

18 Agustus 2024

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
1.060 Narapidana di Lapas Bulak Kapal Bekasi Dapat Remisi HUT RI, Mayoritas Napi Narkoba

1.060 warga binaan Lapas Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi umum. Sebanyak 68 di antaranya langsung bebas


Lapas Overload 70 Persen, 1.750 Narapidana di Bangka Belitung Terima Remisi HUT RI

18 Agustus 2024

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Lapas Overload 70 Persen, 1.750 Narapidana di Bangka Belitung Terima Remisi HUT RI

Sebanyak 1.750 narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi saat HUT RI ke-79


Wajib Lapor Sampai 2032, Jessica Wongso Bisa ke Luar Negeri dengan Izin

18 Agustus 2024

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Wajib Lapor Sampai 2032, Jessica Wongso Bisa ke Luar Negeri dengan Izin

Terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso, bebas bersyarat hari ini


Bebas dari Penjara, Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih

18 Agustus 2024

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dok. Netflix
Bebas dari Penjara, Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih

Narapidana kasus kopi sianida Jessica Wongso mengucapkan terima kasih setelah menghirup udara bebas.


Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Dapat Remisi 5 Tahun

18 Agustus 2024

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix. Dok. Netflix
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Dapat Remisi 5 Tahun

Terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso mendapat remisi 59 bulan atau artinya hampir 5 tahun kurang 1 bulan.


176.984 Narapidana se-Indonesia Terima Remisi HUT RI ke-79, Negara Hemat Rp 274 Miliar

18 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum untuk 176.984 narapidana. Dok. Kemenkumham
176.984 Narapidana se-Indonesia Terima Remisi HUT RI ke-79, Negara Hemat Rp 274 Miliar

Sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima remisi pada saat HUT RI ke-79.