Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Minta Polda Kepri Tidak Kriminalisasi Warga Rempang

image-gnews
Gerisman Ahmad Tokoh Masyarakat Rempang (Baju putih) yang dilaporkan ke Polda Kepri. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Gerisman Ahmad Tokoh Masyarakat Rempang (Baju putih) yang dilaporkan ke Polda Kepri. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Polda Kepulauan Riau tidak melakukan tindakan intimidasi atau kriminalisasi kepada warga Rempang yang menolak relokasi pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam.

Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Edy Kurniawan mengatakan, upaya pemanggilan warga Rempang yang menolak relokasi oleh Polda Kepri adalah upaya intimidasi dan kriminalisasi. Modus seperti ini jamak terjadi dalam proses pembangunan proyek skala besar di Indonesia.

"Serangkaian intimidasi hukum dan upaya kriminalisasi ini cenderung mencari kesalahan masyarakat yang menolak, seperti menggunakan pasal-pasal pemalsuan, penguasaaan lahan dalam kawasan hutan, pasal penyalahan tata ruang, hingga pasal korupsi, inikan menurut kami kesalaan yang dicari," kata Edy Selasa 15 Agustus 2023.

Ia melanjutkan, upaya itu berpotensi menciptakan peradilan sesat. "Misalnya yang terjadi ketika penjemputan paksa yang menimpa Gerisman Ahmad, itukan status penyelidikan, warga belum menerima pangilan, hanya undangan klarifikasi, kalau masih undangan bisa hadir atau tidak, tidak boleh langsung ada penjemputan paksa," kata Edy. 

Dugaan kriminalisasi dengan cara penegakan hukum karena warga menolak digusur ini, kata Edy, berpotensi melanggar HAM serius. 

YLBHI, kata Edy, sudah menyatakan beberapa sikap di antaranya mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM maupun adanya potensi pelanggaran HAM. Kedua, YLBHI mendekan Kapolri menindak tegas anggota Polda Kepri yang diduga melakukan pelanggaran etik dan disiplin dalam penegakan hukum. 

"Kami juga akan mendesak Kapolda Kepri melalui surat, agar mengevaluasi kebijakan pengamanan terkait rencana pembangunan Rempang dan Galang, kami khawatir, kebijakan pengamanan yang refresif dan salah itu akan merugikan warga," katanya.

Menurut Edy, beberapa kasus pembangunan di Indonesia, polisi berdiri di sisi perusahaan daripada melindungi warga negara. "Kami dari awal mengingatkan Kapolda Kepri agar hati-hati dalam mengawal proyek ini. Jangan sampai ada jatuh korban-korban pelanggaran HAM," kata Edy.

"Kami akan mendesak Presiden, DPR dan Menteri-menteri terkait, sekaligus Pemkot Batam agar menghentikan proyek pembangunan kawasan ini. Dengan alasan proyek ini akan menggusur 16 kampung," katanya.

Polda Kepri Bantah Melakukan Kriminalisasi

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah telah melakukan kriminalisasi kepada warga rempang. Ia menejleaskan, isu soal penjemputan paksa yang dilakukan polda Kepri ke rumah Gerisman Ahmad adalah hoaks.

Menurutnya, hal tersebut upaya pengamanan jalur yang dilalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia yang ketika itu juga berkunjung ke Rempang. 

Pandra melanjutkan, pengamanan tersebut kemudian disebarkan di media sosial seolah-olah penjemputan paksa oleh polisi. "Di media sosial berkembanglah ajakan liputan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Polda Kepri, kan belum tentu seperti itu, jadi kita luruskan, sekali lagi dalam menyampaikan informasi harus dicek, saring sebelum sharing," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pandra juga membantah fungsi rantis (kendaraan taktis) di rumah Gerisman Ahmad ketika itu hanya untuk mengamankan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. "Ini sudah saya konfirmasi kepada pejabat utama di Polda Kepri," katanya. 

Begitu juga soal fakta adanya dua warga rempang yang langsung diangkut ke dalam mobil polisi. "Mungkin perilaku dalam melaksanakan tugas (anggotan Polda Kepri) kurang pas, kita pasti koreksi ke depan lebih baik lagi," katanya. 

Selanjutnya: Warga Tolak Relokasi Dilaporkan ke Polda Kepri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

9 jam lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

1 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

2 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

6 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

6 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

10 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

11 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

11 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

12 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

12 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.