TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri belum mau mengungkap soal berapa banyak perwira TNI - Polri aktif yang diusulkan untuk menjadi Penjabat atau Pj Kepala Daerah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik meminta agar menanyakan langsung kepada pengusul terkait dengan nama-nama anggota TNI - Polri aktif yang masuk dalam bursa calon Pj Kepala Daerah.
"Tanya sama yang mengusulkan," kata Akmal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu 12 Agustus 2023.
Akmal hanya merinci hingga akhir tahun 2023 ini, ada 12 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 29 Kota yang kepala daerahnya habis masa jabatannya dan digantikan Pj hingga dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Adapun untuk yang habis masa jabatannya hingga September 2023 sebanyak 11 Gubernur, 55 Bupati, dan 17 Wali Kota, sehingga total ada 117 kepala daerah tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota akan diisi oleh Pj hingga akhir tahun ini.
Untuk yang habis masa jabatan hingga Oktober 2023 ada satu Gubernur yakni Kalimatan Timur (Kaltim), 4 Wali Kota, dan 2 Bupati. Sementara untuk November 2023 ada 4 Bupati dan 3 Wali Kota serta Desember 2023 ada 15 Bupati dan 5 Wali Kota.
Adapun untuk Gubernur yang habis masa jabatannya pada September 2023 yakni Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Bali.
Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Papua.
Selanjutnya daftar daerah yang pemimpinnya akan lengser di tahun ini...