TEMPO.CO, Makassar - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pimpinan komisi antirasuah itu tidak sungguh-sungguh mencari Harun Masiku. Musababnya, politikus PDIP ini kabur sejak awal 2020 dan belum ditemukan hingga kini.
“Dia (Harun) kabur sampai lama itu agak aneh gitu,” ucap Novel Baswedan di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis, 10 Agustus 2023.
Menurut Novel, sejak awal penanganan kasus Harun Masiku oleh lembaga antirasuah itu tidak sungguh-sungguh. Ia mencontohkan, ketika operasi tangkap tangan (OTT), penyidik tidak didukung untuk melakukan penangkapan dengan benar sehingga Harun Masiku kabur. Bahkan selama 3,5 tahun belum juga tertangkap.
Logikanya, ujar Novel Baswedan, kasus ini kecil, di mana nilai suapnya tidak besar. Bahkan penerima suapnya eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, dari ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun sanksinya cuman enam tahun. Sedangkan ancaman kepada Harun Masiku itu maksimal lima tahun.
“Saya meyakini seperti itu, karena di fakta persidangan juga disebutkan ada petinggi partai yang terlibat,” tutur Novel.
Oleh karena itu, Novel Baswedan menyarankan agar pimpinan KPK bekerja dengan benar. Pasalnya, banyak praktik-praktik menyimpang (korupsi) yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Novel mengkritisi pimpinan KPK karena bentuk peran serta sebagai masyarakat.
“Sebagai warga negara saya juga boleh dong mengkritisi, harus disampaikan tidak boleh dibiarinlah,” ucap Novel Baswedan. “Kalau terus dibiarin nanti begitu terus-terusan.”
Sepengetahuan Novel, selama Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), KPK tidak pernah menggandeng Polri untuk melakukan pencarian. Harun Masiku dinyatakan DPO sejak Januari 2020, namun sampai sekarang juga belum ditangkap.
Pilihan Editor: Kilas Balik Jejak Terakhir Harun Masiku yang Kata Polri Bersembunyi di Indonesia