Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Jejak Terakhir Harun Masiku yang Kata Polri Bersembunyi di Indonesia

image-gnews
Pria yang diduga Harun Masiku terekam kamera CCTV di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengakui rekaman CCTV berada Bandara Soekarno-Hatta. Istimewa
Pria yang diduga Harun Masiku terekam kamera CCTV di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengakui rekaman CCTV berada Bandara Soekarno-Hatta. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah 3,5 tahun berlalu, perburuan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tak kunjung menemukan titik temu. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menyatakan Harun Masiku selama ini bersembunyi di Indonesia. “Data perlintasan terahir, dugaan kami, dia bersembunyi di dalam tidak seperti rumor yang mengatakan dia di luar negeri,” kata Krishna Murti saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 7 Agustus 2023.

Harun Masiku berstatus buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK mencokok Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap Rp 600 juta dari kesepakatan Rp 900 juta. Diberikan melalui orang dekatnya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, duit itu diduga untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.

Saat itu, KPK justru meyakini Harun Masiku berada di Singapura pada saat OTT. “Informasi dari humas Imigrasi kan sudah jelas bahwa berdasarkan data lalu lintas orang, dia ada di Singapura per 6 januari,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri. KPK bahkan mengirim permohonan pencegahan Harun Masiku bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi sehari sebelum penggeledahan di apartemen Thamrin Residence.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Imigrasi saat itu Arvin Gumilang mengatakan Harun Masiku belum tercatat Kembali ke Tanah Air. Begitu pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusian Yasonna Hamonangan Laoly ngotot menyatakan Harun Masiku masih di luar negeri. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata politikus PDIP itu pada Kamis, 16 Januari 2020.

Penelusuran Tempo kala itu menunjukkan Harun Masiku memang melancong ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020. Harun Masiku memesan tiga tiket pesawat Garuda Indonesia untuk penerbangan berbeda pada hari yang sama, yakni GA 824, GA 830, dan GA 832. Dia akhirnya melenggang dengan GA 832 dan duduk di kursi 6K, yang berangkat pukul 11.30 dan tiba pukul 14.20 waktu Singapura. Tapi Harun Masiku hanya satu hari di Negeri Singa.

Pada Selasa, 7 Januari 2020, Harun Masiku memesan tiket Lion Air JT 155 dan Batik Air ID 7156. Dalam penerbangan Lion Air, status Harun “no show” atau tidak berada di pesawat. Harun Masiku memilih naik Batik Air dan duduk di kursi kelas bisnis nomor 3C. Pesawat itu bertolak dari Terminal 1 Bandar Udara Internasional Changi pukul 16.35 dan tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. Kedatangan Harun Masiku di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh Tempo.

Mengenakan kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, Harun Masiku terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantung belanja. Beberapa belas menit kemudian, seorang pria berseragam menghampirinya. Laki-laki itu terus menemani Harun Masiku melintasi pos pemeriksaan Imigrasi hingga Bea dan Cukai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluar dari area kedatangan, Harun Masiku menaiki taksi Silver Bird Toyota Alphard. Sebelum Harun Masiku masuk ke dalam mobil, petugas berpakaian Lion Air –satu grup dengan Batik Air—datang mendorong troli berisi koper, lalu memasukkannya ke dalam taksi. Membuka jendela Harun Masiku kemudian melambaikan tangan kepada pria berseragam itu.

Harun Masiku diduga menuju apartemen Thamrin Residence. Kedatangannya dibenarkan oleh seorang pegawai yang ditemui Tempo. Sebelum pulang, pegawai ini melihat Harun Masiku berada di lobi apartemen. Ditunjukkan foto Harun Masiku, si pegawai pun membenarkannya. “Saya pasti ingat dia. Harun pernah komplain karena mobilnya baret-baret,” ujarnya. Harun beberapa bulan lalu mulai tinggal di apartemen itu. Si pegawai pernah menyampaikan permintaan agar Harun segera membayar tunggakan tagihan listrik.

Keesokan paginya, Rabu, 8 Januari 2020, pegawai itu melihat Harun Masiku keluar dari lift sambil menggeret satu koper. Menurut dia, Harun Masiku kemudian naik sebuah mobil berjenis mpv. Pagi itu, Harun Masiku tak menggunakan mobil Toyota Camry-nya dengan pelat nomor B-8351-WB yang terparkir di lantai P3. Mobil tersebut juga tercatat atas nama seorang perempuan karyawan swasta yang berdomisili di Jakarta Utara.

Jejak Harun Masiku sempat terpantau oleh tim penindakan KPK saat magrib. Mengenakan kemeja merah lengan panjang, menurut seorang saksi mata, Harun Masiku terlihat di depan Grand Café lantai 3 Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Sekitar setengah jam kemudian, Harun Masiku merapat ke sebuah stasiun bahan bakar umum di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan Nurhasan, penjaga kantor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020. Tempo/Istimewa

Sebelumnya, Nurhasan menghubungi Harun untuk menyampaikan instruksi yang diduga berasal dari Hasto, agar semua telepon seluler Harun Masiku direndam dalam air. Sekitar enam jam sebelumnya, KPK mencokok anggota KPU Wahyu Setiawan dan orang dekatnya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. KPK juga menciduk enam orang lainnya.

Sejak saat itu, Harun Masiku terus bersembunyi. Sempat ada yang bilang Harun Masiku di Kamboja. Namun tak jarang pula yang menyebut Harun di Indonesia.

LINDA TRIANITA, AKHMAD RIYADH (MAGANG)

Pilihan Editor: Camry Berpelat Nomor Ganda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

12 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

12 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

13 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

13 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

13 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

13 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.