Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Negara yang Diisukan Jadi Tempat Sembunyi Buronan KPK Harun Masiku

image-gnews
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengujung Juli lalu buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau buronan KPK Harun Masiku dikabarkan berada di Kamboja. Sebelumnya, tersangka suap terhadap komisioner KPU itu pun pernah diisukan berada di Malaysia. Dia juga disebut sempat menyambangi Singapura sebelum Interpol menerbitkan red notice untuknya.

Baru-baru ini Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengatakan Harun masih di dalam perbatasan Indonesia setelah diisukan berada di Kamboja. Pihaknya mengatakan, data perlintasan menunjukkan buron KPK selama 3 tahun lebih itu berada di dalam negeri.

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.

Perburuan terhadap Harun bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT soal pada 8 Januari 2020. Harun sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Perkara ini bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.

Namun, karena meninggal, KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin dialihkan kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil itu. Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Harun menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengubah keputusan tersebut.

Berikut sejumlah negara yang diduga jadi tempat persembunyian Harun Masiku.

1. Kamboja

Pengujung Juli lalu tersiar kabar Harun Masiku ada di Kamboja. Dia bahkan disebut telah mengganti kewarganegaraannya. Divisi Hubungan Internasional Polri kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Irjen Krishna Murti menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja.

“Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023,

2. Malaysia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awal Maret 2023 juga sempat beredar Harun Masiku diisukan bersembunyi di Malaysia. Dia dikabarkan menjadi marbut alias penjaga masjid. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi tersebut. “Informasi itu belum kami dengar,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memastikan Harun Masiku memang berada di luar negeri. Akan tetapi posisi pastinya tidak diketahui. Pihaknya mengatakan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri. “Informasi yang kita terima begitu (ada di luar negeri),” kata Asep.

3. Singapura

Krishna Murti mengatakan Harun Masiku sempat pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia sebelum red notice Interpol diterbitkan. Berdasarkan data perlintasan, Krishna Murti mengatakan Harun Masiku pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Namun politikus PDIP itu pulang ke Indonesia sehari kemudian atau pada 17 Januari 2020.

Krishna Murti mengungkapkan pada saat itu Divhubinter Polri belum mendapatkan permintaan dari KPK untuk memohon penerbitan red notice kepada Interpol. Setelah dikontak KPK, Divhubinter kemudian berkoordinasi dengan Interpol pusat di Lyon, Prancis. Kemudian red notice baru dikeluarkan pada 30 Juni 2021.

“Artinya 1,5 tahun setelah itu, jadi pada saat sebelum itu kami belum mendapatkan informasi,” kata Krishna Murti dalam konferensi pers di gedung Divhumas Polri, Senin, 7 Agustus 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Polisi Sebut Harun Masiku Sembunyi di Indonesia, Kronologi 3 Tahun KPK Tak Berhasil Tangkap Kader PDIP Buron Itu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

14 menit lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

26 menit lalu

Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

Presiden Jokowi membantah kabar dirinya sengaja meniru jadwal kunjungan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke daerah-daerah.


PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

47 menit lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah memgatakan RUU DKJ sebagai bentuk kemunduran demokrasi.


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Jokowi mengatakan suratnya belum sampai di meja dia.


Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Eddy Hiariej bisa langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

5 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini


Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

KPK mengungkap pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah Wamenkumham Eddy Hiariej.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

6 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik