Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Negara yang Diisukan Jadi Tempat Sembunyi Buronan KPK Harun Masiku

image-gnews
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengujung Juli lalu buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau buronan KPK Harun Masiku dikabarkan berada di Kamboja. Sebelumnya, tersangka suap terhadap komisioner KPU itu pun pernah diisukan berada di Malaysia. Dia juga disebut sempat menyambangi Singapura sebelum Interpol menerbitkan red notice untuknya.

Baru-baru ini Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengatakan Harun masih di dalam perbatasan Indonesia setelah diisukan berada di Kamboja. Pihaknya mengatakan, data perlintasan menunjukkan buron KPK selama 3 tahun lebih itu berada di dalam negeri.

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.

Perburuan terhadap Harun bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT soal pada 8 Januari 2020. Harun sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Perkara ini bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.

Namun, karena meninggal, KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin dialihkan kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil itu. Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Harun menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengubah keputusan tersebut.

Berikut sejumlah negara yang diduga jadi tempat persembunyian Harun Masiku.

1. Kamboja

Pengujung Juli lalu tersiar kabar Harun Masiku ada di Kamboja. Dia bahkan disebut telah mengganti kewarganegaraannya. Divisi Hubungan Internasional Polri kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Irjen Krishna Murti menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja.

“Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023,

2. Malaysia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awal Maret 2023 juga sempat beredar Harun Masiku diisukan bersembunyi di Malaysia. Dia dikabarkan menjadi marbut alias penjaga masjid. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi tersebut. “Informasi itu belum kami dengar,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memastikan Harun Masiku memang berada di luar negeri. Akan tetapi posisi pastinya tidak diketahui. Pihaknya mengatakan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri. “Informasi yang kita terima begitu (ada di luar negeri),” kata Asep.

3. Singapura

Krishna Murti mengatakan Harun Masiku sempat pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia sebelum red notice Interpol diterbitkan. Berdasarkan data perlintasan, Krishna Murti mengatakan Harun Masiku pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Namun politikus PDIP itu pulang ke Indonesia sehari kemudian atau pada 17 Januari 2020.

Krishna Murti mengungkapkan pada saat itu Divhubinter Polri belum mendapatkan permintaan dari KPK untuk memohon penerbitan red notice kepada Interpol. Setelah dikontak KPK, Divhubinter kemudian berkoordinasi dengan Interpol pusat di Lyon, Prancis. Kemudian red notice baru dikeluarkan pada 30 Juni 2021.

“Artinya 1,5 tahun setelah itu, jadi pada saat sebelum itu kami belum mendapatkan informasi,” kata Krishna Murti dalam konferensi pers di gedung Divhumas Polri, Senin, 7 Agustus 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Polisi Sebut Harun Masiku Sembunyi di Indonesia, Kronologi 3 Tahun KPK Tak Berhasil Tangkap Kader PDIP Buron Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

20 menit lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

10 jam lalu

Bendera negara-negara anggota ASEAN serta Timor Leste dipasang di salah satu tempat kegiatan KTT ke-42 ASEAN di The Golo Mori Convention Center di Labuan Bajo, (8/5/2023). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.


Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

14 jam lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

15 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.


Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.