TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lebih dari tiga tahun menjadi buron, tersangka kasus dugaan suap di KPU Harun Masiku tak juga tertangkap. Baru-baru ini diisukan dia telah berada di Kamboja. Namun rumor itu dibantah Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri. Harun diyakini masih di Indonesia.
“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Kepala Divhubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengatakan, data perlintasan menunjukkan buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu masih berada di dalam negeri. Namun, kata dia, ada kemungkinan Harun ke luar negeri bila mengubah identitas dan datanya. Meski demikian, dia memastikan sampai saat ini Harun belum berganti kewarganegaraan atau identitas setelah menjadi buronan Interpol.
“Apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, mengubah data dan lain sebagainya,” kata Krishna Murti.
Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK dalam kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara ini bermula ketika caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena meninggal, KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil tersebut.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Selanjutnya: Kronologi perburuan Harus Masiku...