Polda Sumbar tangkap beberapa orang
Sementara itu, Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli mengatakan, ada beberapa masyarakat yang ditangkap. "Kami mengamankan orang yang terindikasi mengajak masyarakat yang lain untuk bertahan. Mereka kami amankan di Polda Sumatera Barat, " katanya.
"Kami melihat unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Air Bangis, juga sudah mengganggu aktivitas lalu lintas," katanya.
Dia melanjutkan, Polda Sumbar dalam proses pengamanan ini menurunkan personil dari Samapta, Brimod dan Polresta Padang. "Personel ini hanya mengimbau mereka untuk pulang ke kampung halaman," katanya.
LBH Padang anggap tindakan polisi penyalahgunaan kekuasaan
Di sisi lain, Direktur LBH Padang Indira Suryani mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Sumbar melakukan pemeriksaan baik secara etik, disiplin maupun pidana terhadap anggota kepolisian yang melakukan penangkapan. “Kami juga mendesak Kapolri memberikan hak pemulihan korban,” katanya.
Menurut Indira, tindakan kepolisian tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu karena upaya paksa telah melanggar jaminan perlindungan dan penghormatan Kemerdekaan.
Indira mengatakan, sebelumnya ada kesepakatan bahwa masyarakat akan menentukan sikap setelah adanya hasil audiensi dengan Gubernur Sumbar karena perwakilan warga dan mahasiswa sedang melakukan dialog dengan pemerintah setempat.
Dia menjelaskan, sembari menunggu dialog yang berjalan, masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat berada menunggu sembari bersalawat di Masjid Raya Sumbar bersama dengan pendamping hukum dari LBH Padang dan PBHI.
Namun belum selesai dialog antara perwakilan masyarakat, mahasiswa dan Pemprov Sumbar, anggota Polda Sumbar melakukan tindakan represif untuk membubarkan secara paksa masyarakat dan pendamping yang berada di dalam Masjid raya.
“Anggota kepolisian juga menangkap masyarakat, mahasiswa dan pendamping hukum. Berdasarkan informasi ada 17 orang yang ditangkap,” katanya.