Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BP2MI Benny Ramdhani

Editor

Amirullah

image-gnews
Benny Rhamdani (Zul Sikumbang)
Benny Rhamdani (Zul Sikumbang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekjen 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Abdi Piliang meminta Presiden Jokowi turut mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dalam memimpin institusi tersebut.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Jokowi kepada menterinya untuk mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Amri menyebut kinerja Benny harus dievaluasi apakah yang dilakukannya telah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021.

"Hal ini sangat penting agar semua tugas dan fungsinya sesuai dengan harapan tanpa terjadi overlapping dengan Kementrian/Lembaga, serta dapat menekan praktik penjeratan utang yang marak terjadi di negara tujuan Taiwan dan Hongkong yang merupakan bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Amri dalam keterangannya kepada Tempo, Sabtu, 5 Agustus 2023. 

Amri mencontohkan salah satu alasan kinerja Benny harus dievakuasi, karena pernah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BP2MI Nomor 328 Tahun 2022 yang membebankan Biaya Penempatan kepada PMI ke Negara Tujuan Taiwan. SK tersebut kemudian digugat ke PTUN karena UU Nomor 18 Tahun 2017 melarang Pembebanan Biaya Penempatan kepada PMI.

"Namun setelah sidang pertama dilaksanakan, beberapa hari kemudian dicabut objek gugatan tersebut untuk menghindari gugatan LBH Komnas LP-KPK dan digantikan dengan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 50 Tahun 2023 yang nilai Biaya penempatannya di-mark up lebih tinggi dari Surat Kepka Nomor 328 Tahun 2022," ujar Amri.

Ia mengatakan aturan yang membebankan biaya penempatan kepada PMI merupakan perbuatan melanggar hukum dan telah memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya orang lain dan/atau diri sendiri dan/atau koorporasi. Tindakan itu juga dinilai mengakibatkan terjadinya Tindak Pidana Penjeratan Hutang yang merupakan bagian dari TPPO.

"Karena berakibat tereksploitasinya PMI di luar negeri harus dipotong gajinya hingga HK$3,862 perbulan selama 6 bulan. Padahal Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun dan 2022 telah memberikan Fasilitas KUR/KTA PMI melalui Bank BNI, namun sangat disayangkan lagi para Pahlawan Devisa ini justru dijadikan bancakan," ujar Amri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 2 Agustus 2023, Jokowi memerintahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan PMI yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Ida menyebut Jokowi menginstruksikan para menterinya untuk segera melakukan perbaikan terkait tata kelola penempatan para PMI mulai dari waktu keberangkatan, bekerja, hingga kembali ke Tanah Air. Jokowi, kata Ida, berharap perbaikan tata kelola penempatan ini dapat meningkatkan perlindungan kepada para PMI ke arah yang lebih baik lagi.

"Bapak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk me-review tata kelola penempatan. Kemudian meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya," ungkap Ida.

Selain itu, Ida bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi soal penempatan para PMI tersebut. Pelibatan Kemendagri ini dilakukan karena pemerintah daerah juga akan turut dilibatkan.

Pilihan Editor:  Politikus PDIP Anggap Prabowo Kini Tampak Humanis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

10 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

12 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

13 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

13 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

13 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

14 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.


Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

14 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

15 jam lalu

Presiden Jokowi makan malam di Warung Mie Gacoan yang terkenal ramai di media sosial, pada sela kunjungan kerja di Mataram, NTB, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/BPMI Setpres.
Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.