Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BP2MI Benny Ramdhani

Editor

Amirullah

image-gnews
Benny Rhamdani (Zul Sikumbang)
Benny Rhamdani (Zul Sikumbang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekjen 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Abdi Piliang meminta Presiden Jokowi turut mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dalam memimpin institusi tersebut.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Jokowi kepada menterinya untuk mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Amri menyebut kinerja Benny harus dievaluasi apakah yang dilakukannya telah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021.

"Hal ini sangat penting agar semua tugas dan fungsinya sesuai dengan harapan tanpa terjadi overlapping dengan Kementrian/Lembaga, serta dapat menekan praktik penjeratan utang yang marak terjadi di negara tujuan Taiwan dan Hongkong yang merupakan bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Amri dalam keterangannya kepada Tempo, Sabtu, 5 Agustus 2023. 

Amri mencontohkan salah satu alasan kinerja Benny harus dievakuasi, karena pernah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BP2MI Nomor 328 Tahun 2022 yang membebankan Biaya Penempatan kepada PMI ke Negara Tujuan Taiwan. SK tersebut kemudian digugat ke PTUN karena UU Nomor 18 Tahun 2017 melarang Pembebanan Biaya Penempatan kepada PMI.

"Namun setelah sidang pertama dilaksanakan, beberapa hari kemudian dicabut objek gugatan tersebut untuk menghindari gugatan LBH Komnas LP-KPK dan digantikan dengan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 50 Tahun 2023 yang nilai Biaya penempatannya di-mark up lebih tinggi dari Surat Kepka Nomor 328 Tahun 2022," ujar Amri.

Ia mengatakan aturan yang membebankan biaya penempatan kepada PMI merupakan perbuatan melanggar hukum dan telah memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya orang lain dan/atau diri sendiri dan/atau koorporasi. Tindakan itu juga dinilai mengakibatkan terjadinya Tindak Pidana Penjeratan Hutang yang merupakan bagian dari TPPO.

"Karena berakibat tereksploitasinya PMI di luar negeri harus dipotong gajinya hingga HK$3,862 perbulan selama 6 bulan. Padahal Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun dan 2022 telah memberikan Fasilitas KUR/KTA PMI melalui Bank BNI, namun sangat disayangkan lagi para Pahlawan Devisa ini justru dijadikan bancakan," ujar Amri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 2 Agustus 2023, Jokowi memerintahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan PMI yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Ida menyebut Jokowi menginstruksikan para menterinya untuk segera melakukan perbaikan terkait tata kelola penempatan para PMI mulai dari waktu keberangkatan, bekerja, hingga kembali ke Tanah Air. Jokowi, kata Ida, berharap perbaikan tata kelola penempatan ini dapat meningkatkan perlindungan kepada para PMI ke arah yang lebih baik lagi.

"Bapak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk me-review tata kelola penempatan. Kemudian meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya," ungkap Ida.

Selain itu, Ida bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi soal penempatan para PMI tersebut. Pelibatan Kemendagri ini dilakukan karena pemerintah daerah juga akan turut dilibatkan.

Pilihan Editor:  Politikus PDIP Anggap Prabowo Kini Tampak Humanis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 menit lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

31 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

4 jam lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

4 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor


Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

5 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?


Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.