Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

15 Fakta Polemik Rocky Gerung Dinilai Tebar Narasi Hinaan, Presiden Jokowi: Itu Hal-hal Kecilah

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau dan uji coba  proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek melalui Stasiun LRT Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo meninjau dan uji coba proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek melalui Stasiun LRT Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

Peneliti ICJR, Johanna Poerba mengatakan pasal yang dilayangkan oleh pelapor itu tidak tepat. Kelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky dengan tuduhan melakukan penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Peraturan Pidana.

“Pasal-pasal yang digunakan untuk melaporkan Rocky Gerung, terutama UU ITE dan pasal berita bohong dalam UU Peraturan Pidana adalah pasal-pasal yang marak digunakan untuk membungkam kritik dan pendapat,” kata Johanna dalam keterangan resminya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi, Peneliti ICJR Dorong Kominfo dan DPR Revisi UU ITE

12. Rocky Gerung Buka Suara

Rocky Gerung buka suara atas pelaporan dirinya terkait dugaan penghinaan kepada Jokowi. Dia mengatakan akan menunggu proses hukum selanjutnya ketika ditanya mengenai tindakan yang akan diambil. “Ya itu hak mereka buat melaporkan. Jadi ditunggu saja proses hukumnya, gampang, kan,” ucap Rocky Gerung saat ditemui awak media di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu, 2 Agustus 2023.

13. Penggugat Rocky Gerung bertambah

Setelah Relawan Jokowi dan PDIP, penggugat Rocky bertambah. Kali ini Advokat David Tobing menggugat pengamat politik itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut viral ucapannya yang dinilai menghina Presiden Jokowi. David melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Rocky Gerung dan telah terdaftar secara online dengan kode nomor JKT.SEL-02082023DPY tertanggal 2 Agustus 2023 di PN Jakarta Selatan.

“Hakim diminta menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai acara baik onsite maupun online seumur hidup,” kata David melalui keterangan resminya, Rabu 2 Agustus 2023.

Selain itu, di hari yang sama, organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi atau Repdem juga melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penyebaran berita bohong karena menghina Jokowi. Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, mendatangi kantor SPKT Polda Metro Jaya kemarin, Rabu, 2 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB bersama rombongannya.

“Kami duga perbuatan pidana yang dilajukan oleh Rocky Gerung mengucapkan kata dalam orasi dengan ucapan bahwa Jokowi itu bajingan yang tolol dan juga ada sebutan pengecut,” kata Fahmi, Rabu, 2 Agustus 2023.

14. Aktivis HAM sebut ungkapan Rocky adalah kritikan kepada pejabat

Aktivis HAM dan Advokat Haris Azhar berpendapat bahwa apa yang dilakukan Rocky Gerung adalah kritik, dan pejabat publik boleh dikritik. Menurutnya, pejabat tidak boleh melaporkan pengkritik dengan dalih penghinaan. Menjadi pejabat artinya menyerahkan diri dilihat secara multidimensi oleh masyarakat.

“Menurut saya selama dia pejabat publik ya boleh dikritik. Dan engga boleh pejabat publik melaporkan seseorang dalam dalih penghinaan,” kata Haris Azhar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta pada 2 Agustus 2023.

15. Banyak pejabat publik nilai kritik sebagai hinaan

Haris juga menerangkan bahwa banyak pejabat publik menilai kritik sebagai sebuah hinaan. Dalam hal ini Haris menjelaskan bahwa selama kritik yang ditujukan kepada pejabat berkaitan dengan kebijakan publik, untuk kepentingan publik maka itu bukanlah penghinaan. Menurutnya, penghinaan bersifat personal. Artinya jika yang dikritik tidak ada kaitannya dengan produk kebijakan publik, bukan terkait kelakuan pejabat publik, bukan terkait kepentingan publik, maka itu adalah penghinaan.

“Selama dia pejabat publik, terkait kebijakan publik, untuk kepentingan publik dasar kritiknya maka tidak bisa dianggap penghinaan,” ucap Haris ihwal pernyataan Rocky Gerung yang memicu polemik tajam.

TIM TEMPO
Pilihan editor: Deretan Kritik Rocky Gerung Soal IKN yang Kerap Dibanggakan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyokong sejumlah nama untuk maju dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap cawe-cawe atau mengantarkan sejumlah orang dukungannya berlaga dalam Pilkada 2024.


Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

14 jam lalu

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.


Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024. Selain bersepeda, Jokowi juga menyapa serta menerima ajakan berswafoto masyarakat. Foto: Sekretariat Presiden
Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.


CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

4 hari lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?


Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

5 hari lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.


Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

5 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.


Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.


Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

7 hari lalu

Anna (kanan), seorang pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan, mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024. Anna datang dari Sukabumi untuk memenuhi undangan halalbihalal yang ternyata hoaks. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks