TEMPO.CO, Jakarta - Ucapan Rocky Gerung dalam unggahan kanal YouTube Refly Harun belakangan menuai polemik panjang. Dalam video tersebut, pengamat politik itu dinilai menghina Joko Widodo atau Jokowi sebagai sosok presiden. Buntutnya, sejumlah pihak kemudian melaporkannya ke polisi.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita. Itu baj****n yang to*** Kalau dia baj****n pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” kata Rocky dalam video tersebut.
Berikut rangkuman fakta-fakta Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Jokowi
1. Dipolisikan Relawan Jokowi
Akibat pernyataannya yang dinilai menghina Jokowi, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Senin, 31 Juli 2023. Mereka geram karena Rocky Gerung dianggap telah mengumpat kepada Presiden dengan kata kasar.
“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baj***an t***l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, Senin, 31 Juli 2023.
2. Laporan ditolak Bareskrim Polri
Namun, Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Jokowi tersebut. Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP, Relly Reagen, mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim. Relly mengatakan SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. Alasannya, harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.
“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly di Bareskrim setelah 9 jam konsultasi, Senin, 31 Juli 2023.
3. Laporan diterima Polda Metro Jaya
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan telah melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, dan laporan telah diterima. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu berupa 1 flash disk yang berisi 2 video bukti.
“Alhamdulillah laporan kami diterima,” katanya, Selasa, 1 Juli 2023.
Selain Rocky Gerung, pihaknya juga melaporkan Refly Harun. Pakar hukum tata negara itu dianggap telah menyebarkan diksi Rocky dalam suatu forum di tayangan YouTube. Diksi tersebut dianggap tidak etis. Lisman Hasibuan, juga mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap Rocky.
“Kita minta kepolisian RI, Kapolda Metro Jaya bersikap tegas, kalau perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” kata Lisman, Selasa, 1 Agustus 2023.
4. PDIP protes keras terhadap statement Rocky Gerung
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya melayangkan protes keras kepada Rocky Gerung atas statement-nya mengenai Presiden Jokowi. Menurut Hasto, Rocky telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden. Dia menyebut Rocky secara sadar sedang berupaya menghasut publik dengan diksi yang menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai ‘baji*gan yang tolol’ adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat,” kata Hasto dalam keterangannya, Senin, 31 Juli 2023.
5. PDIP sebut kritikan Rocky Gerung masuk delik penghinaan terhadap Presiden
Hasto menjelaskan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri menghormati tiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi. Toh hal tersebut juga sudah jadi kultur di bawah kepemimpinan Jokowi. Kendati demikian, Hasto mengatakan pernyataan Rocky sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden. Alih-alih kritik, Hasto menyebut pendapat Rocky masuk ke kategori ujaran kebencian.
Selanjutnya: Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi...