“Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” katanya.
6. PSI sebut Rocky Gerung frustrasi
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI turut mengomentari soal ucapan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Furqan AMC, menyatakan Rocky Gerung frustrasi melihat kepuasan rakyat terhadap kinerja Jokowi. Furqan mengatakan, Rocky telah mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi selama bertahun-tahun. Akan tetapi dia menurutnya kritikan tersebut tak berdampak apa-apa.
“Rocky Gerung makin frustrasi melihat kinerja Pak Jokowi makin diapresiasi Rakyat”, kata Furqan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Agustus 2023.
7. Pakar Sosial Politik: Pernyataan Rocky Gerung masih level standar
Pakar Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta atau UNJ, Ubedilah Badrun menyebut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi masih dalam level standar sebagai oposisi. Dalam pernyataannya yang viral, Rocky menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden dan dia juga melontarkan kata kasar.
“Saya sebut standar karena itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal (bukan demokrasi Pancasila). Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoriterianism,” ujar Ubedilah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Agustus 2023.
8. Pakar sebut presiden harus siap dikritik dengan nada narasi hinaan
Menurut Ubedilah, negara yang sifatnya demokrasi liberal, siapa pun presidennya, harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi, yang mungkin bernada hinaan. Kalau tidak siap dikritik dengan keras, kata Ubedilah, maka jangan pernah mau jadi presiden di negara liberal seperti Indonesia.
“Apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, jangan sepotong-sepotong hanya di bagian kata baj****n, t***l atau penge***t,” ujar Ubedilah.
9. PDIP laporkan Rocky Gerung dengan tuduhan fitnah dan hoaks
DPP PDIP turut melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Agustus 2023. Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mengatakan, Laporan dibuat atas dugaan fitnah dan hoaks dalam pernyataan Rocky di hadapan para buruh dan serikat pekerja yang kemudian viral di media sosial.
“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu, 2 Agustus 2023.
Narasi hoaks yang disampaikan Rocky Gerung tersebut, kata Johannes, antara lain menyebut Jokowi berupaya menunda pemilu 2024 karena tak pernah peduli terhadap buruh. Kemudian, jika pemilu terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan ‘people power’ mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, ketiga Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.
10. Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi singkat soal ucapan Rocky Gerung kepada dirinya. Ia menyebut apa yang diungkapkan Rocky bukan sesuatu yang besar. “Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja, aja,” ujar Jokowi singkat di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sementara itu, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani menyebut laporan yang pihaknya layangkan kepada Rocky Gerung bukan atas perintah Jokowi. Laporan itu lantaran Rocky dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Jokowi saat berpidato.
“Enggak, enggak, enggak. Presiden enggak pernah merintahkan, kami enggak pernah berkomunikasi. Ini kesadaran sebagai anak bangsa aja lah. Ga ada kaitan dengan Presiden,” ujar Benny di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
11. ICJR desak Kominfo dan DPR revisi UU ITE
Buntut kasus ini, Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR mendesak Kominfo dan DPR untuk merevisi pasal ujaran kebencian yang digunakan untuk melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Selanjutnya: Peneliti ICJR mengatakan pasal yang dilayangkan...