Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

15 Fakta Polemik Rocky Gerung Dinilai Tebar Narasi Hinaan, Presiden Jokowi: Itu Hal-hal Kecilah

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau dan uji coba  proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek melalui Stasiun LRT Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo meninjau dan uji coba proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek melalui Stasiun LRT Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

“Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” katanya.

6. PSI sebut Rocky Gerung frustrasi

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI turut mengomentari soal ucapan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Furqan AMC, menyatakan Rocky Gerung frustrasi melihat kepuasan rakyat terhadap kinerja Jokowi. Furqan mengatakan, Rocky telah mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi selama bertahun-tahun. Akan tetapi dia menurutnya kritikan tersebut tak berdampak apa-apa.

“Rocky Gerung makin frustrasi melihat kinerja Pak Jokowi makin diapresiasi Rakyat”, kata Furqan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Agustus 2023.

7. Pakar Sosial Politik: Pernyataan Rocky Gerung masih level standar

Pakar Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta atau UNJ, Ubedilah Badrun menyebut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi masih dalam level standar sebagai oposisi. Dalam pernyataannya yang viral, Rocky menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden dan dia juga melontarkan kata kasar.

“Saya sebut standar karena itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal (bukan demokrasi Pancasila). Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoriterianism,” ujar Ubedilah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Agustus 2023.

8. Pakar sebut presiden harus siap dikritik dengan nada narasi hinaan

Menurut Ubedilah, negara yang sifatnya demokrasi liberal, siapa pun presidennya, harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi, yang mungkin bernada hinaan. Kalau tidak siap dikritik dengan keras, kata Ubedilah, maka jangan pernah mau jadi presiden di negara liberal seperti Indonesia.

“Apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, jangan sepotong-sepotong hanya di bagian kata baj****n, t***l atau penge***t,” ujar Ubedilah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. PDIP laporkan Rocky Gerung dengan tuduhan fitnah dan hoaks

DPP PDIP turut melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Agustus 2023. Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mengatakan, Laporan dibuat atas dugaan fitnah dan hoaks dalam pernyataan Rocky di hadapan para buruh dan serikat pekerja yang kemudian viral di media sosial.

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu, 2 Agustus 2023.

Narasi hoaks yang disampaikan Rocky Gerung tersebut, kata Johannes, antara lain menyebut Jokowi berupaya menunda pemilu 2024 karena tak pernah peduli terhadap buruh. Kemudian, jika pemilu terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan ‘people power’ mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, ketiga Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

10. Tanggapan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi singkat soal ucapan Rocky Gerung kepada dirinya. Ia menyebut apa yang diungkapkan Rocky bukan sesuatu yang besar. “Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja, aja,” ujar Jokowi singkat di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Sementara itu, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani menyebut laporan yang pihaknya layangkan kepada Rocky Gerung bukan atas perintah Jokowi. Laporan itu lantaran Rocky dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Jokowi saat berpidato.

“Enggak, enggak, enggak. Presiden enggak pernah merintahkan, kami enggak pernah berkomunikasi. Ini kesadaran sebagai anak bangsa aja lah. Ga ada kaitan dengan Presiden,” ujar Benny di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

11. ICJR desak Kominfo dan DPR revisi UU ITE

Buntut kasus ini, Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR mendesak Kominfo dan DPR untuk merevisi pasal ujaran kebencian yang digunakan untuk melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Selanjutnya: Peneliti ICJR mengatakan pasal yang dilayangkan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

7 jam lalu

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.


Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024. Selain bersepeda, Jokowi juga menyapa serta menerima ajakan berswafoto masyarakat. Foto: Sekretariat Presiden
Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.


CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

2 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

4 hari lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?


Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

5 hari lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.


Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

5 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.


Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.


Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

7 hari lalu

Anna (kanan), seorang pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan, mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024. Anna datang dari Sukabumi untuk memenuhi undangan halalbihalal yang ternyata hoaks. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.