Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Penghinaan Presiden

image-gnews
Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo atau Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden

Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengatakan pihaknya telah selesai berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim. Relly mengatakan pihak SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. 

Relly mengatakan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan. 

“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly di Bareskrim setelah 9 jam konsultasi, Senin, 31 Juli 2023.

Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan. 

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” kata dia.

Sebelumnya sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi. Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.

Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia.

Selain penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.

"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98," kata Benny.

Upaya pelaporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.

“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky. 

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.

 Pilihan Editor: Lima Tanda Kemunduran Demokrasi di Indonesia Versi Lembaga Kajian Masyarakat Sipil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

36 menit lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

1 jam lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

2 jam lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

3 jam lalu

Foto udara Bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024. Presiden Joko Widodo telah meresmikan pengunaan Bendungan yang mampu mengairi areal persawahan lebih 3.363 hektare dan mampu mereduksi banjir di wilayah Konawe sebesar 443 meter kubik per detik serta memiliki kapasitas tampung sebesar 88 juta meter kubik dengan luas genangan sebesar 376 hektare dengan potensi listrik 1,3 MW. ANTARA FOTO/Jojon
5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

Jokowi meresmikan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

9 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

11 jam lalu

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu


Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

Asisten Intelijen Komandan Paspampres mengatakan pengamanan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur.


Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

12 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

Musa Rajekshah, membantah, kunjungan Presiden Jokowi ke Medan pada Kamis, 11 April 2024 berkaitan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024.


Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

12 jam lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

13 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?