TEMPO.CO, Semarang - Telepon seluler milik Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi diduga diretas. Polisi telah menangkap tersangka peretasan di wilayah Sumatera Selatan.
"Saat ini sedang proses membawa tersangka dari Sumatera Selatan ke Jateng," ujar Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio pada Senin, 31 Juli 2023.
Modus tersangka meretas dengan mengirim tautan yang disamarkan melalui layanan pesan singkat. Mereka diduga melancarkan aksi tersebut lebih dari satu orang. "Ada dua orang tersangka," kata dia.
Selain terhadap ponsel milik Kapolda Jawa Tengah, para tersangka diduga melakukan praktik tersebut terhadap masyarakat lain. Belum diketahui kerugian yang ditimbulkan akibat peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, peretasan ponsel pimpinannya itu akan disampaikan ke publik melalui media. "Rencana dari Krimsus mau rilis. Menunggu tersangkanya sampai Semarang," sebut Stefanus melalui pesan Whatsapp.
Pilhan Editor: Pemuda Tewas Setelah DItangkap Polresta Banyumas, Keluarga Buat Aduan ke Polda Jawa Tengah