TEMPO.CO, Jakarta - Pada 28 Juli 2003 lalu menjadi hari lahirnya Kabupaten Humbang Hasundutan, di Provinsi Sumatera Utara. Seperti dikutip dari laman resmi Kabupaten Humbang Hasundutan, kabupaten ini diresmikan Menteri Dalam Negeri RI sekaligus melantik Penjabat Bupati, Manatap Simanungkalit di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Sebelumnya, Kabupaten Humbang Hasundutan sudah ada sejak 1947. Namun, adanya pemekaran pada 1950, Kabupaten Humbang Hasundutan bersama tiga kabupaten lainnya, yaitu Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Dairi dilebur menjadi Kabupaten Tapanuli Utara.
Keadaan ini hanya bertahan hingga 1964, lantaran terpisahnya Dairi menjadi kabupaten berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1964. Begitu juga terbentuknya Kabupaten Toba Samosir yang dicetuskan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1998.
Alhasil, dengan pemekaran kedua daerah tersebut mengusulkan kembali pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kemudian didorong dengan terbitnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Berbekal keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peluang itu dimanfaatkan masyarakat di wilayah Humbang Hasundutan melalui Panitia Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan. Aspirasi masyarakat tersebut disambut dan difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Kemudian memperoleh dukungan Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Proses pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan dimulai sejak 23 April 2022 hingga 5 September 2002. Kemudian dibahas dalam Sidang Paripurna DPR-RI sehingga melahirkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Humbang Hasundutan terletak pada ketinggian 330-2.075 meter. Kemudian membentang seluas 251.765,93 hektar dengan kemiringan tanah hingga 69 persen.
Kabupaten ini terdiri dari 10 sepuluh kecamatan, yaitu Kecamatan Pakkat, Kecamatan Onan Ganjang, Kecamatan Sijamapolang, Kecamatan Lintong Nihuta, Kecamatan Paranginan, Kecamatan Dolok Sanggul, Kecamatan Pollung, Kecamatan Parlilitan, Kecamatan Tarabintang dan Kecamatan Baktiraja. Serta memiliki 153 Desa dan 1 satu Kelurahan.
Kabupaten yang berada di bagian tengah wilayah Provinsi Sumatera Utara ini mempunyai visi Humbang Hasundutan maju dan bermentalitas unggul. Sementara misinya mewujudkan sumber daya manusia berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan. Serta mensejahterakan masyarakat melalui pertanian berkelanjutan, ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi daerah dan kearifan lokal.
Kabupaten Humbang Hasundutan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Lalu membangun infrastruktur yang berasaskan kebermanfaatan dan pemerataan.
Pilihan Editor: Ratusan Lahan Food Estate Humbang Hasundutan Terbengkalai, Petani Tak Mampu Menanam di Musim Berikutnya