TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi kecewa atas keputusan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat yang bakal dihadiri Anies Baswedan, Sabtu, 29 Juli 2023. Ia bahkan menyebut kasus ini mencederai demokrasi.
"Pembatalan ini sangat kami sesalkan karena pertama (izin dicabut secara) sepihak kemudian tanpa memberikan solusi terkait dengan kegiatan positif yang dilakukan oleh PKS," kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.
Kronologi pencabutan izin
Heri menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mengajukan izin penggunaan stadion kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Izin itu pun diberikan Pemkot Bekasi yang disampaikan melalui surat pada Rabu, 26 Juli 2023.
PKS selaku penyelenggara acara, lanjut Heri, pun menyanggupi syarat penggunaan stadion yang tidak boleh menyentuh rumput karena arena itu bakal dipakai pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam.
Namun, pada Jumat siang tiba-tiba pihak PKS menerima surat pencabutan izin penggunaan stadion dengan alasan ada pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam. Pencabutan izin itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi.
"Alasannya tidak logis yang disampaikan dalam surat pembatalan itu karena ada pertandingan sepak bola malam harinya itu sesungguhnya sebelum surat izin keluar sudah sama-sama kami ketahui karena Selasa kami dengan kepala Dispora survei ke sana, kami akan komitmen tidak akan menginjak rumput," ujar Heri.