TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara ihwal sistem katalog elektronik atau e-Katalog pasca-penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Henri dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023 yang sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog.
Jokowi: Perbaikan sistem e-Katalog
Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan sistem e-Katalog diakali sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi tersebut. Untuk itu, Jokowi menyatakan bakal terus memperbaiki sistem e-Katalog.
"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juli 2023.
Jokowi juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK. "Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya hormati proses hukum yang ada," kata Joko.
Mahfud: e-Katalog sudah bagus
Sementara menurut Mahfud sistem lelang melalui e-Katalog saat ini sudah bagus dan saat ini tak perlu ada evaluasi pada aturan lelang e-Katalog itu.
"Ndak, aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasannya, kalau aturan dibuat terus nanti malah enggak selesai-selesai, tinggal pengawasannya," kata Mahfud di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023.
Terkait kasus dugaan suap Kabasarnas Henri, Mahfud mengatakan saat ini menyerahkan seluruh proses penyelidikan kasus tersebut kepada KPK.
Selanjutnya: Henri diduga terima Suap Rp 88,3 miliar