TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Youtuber Ferdian Paleka yang dulu sempat bermasalah hukum karena konten prank memberi bungkusan makanan berisi sampah dan batu kepada waria, kembali berurusan dengan hukum ihwal promosi judi online dalam jaringan.
"FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo seperti dikutip Antara di Mapolda Jabar, Rabu lalu, 26 Juli 2023.
Ibrahim berujar pria kelahiran 3 Mei 1999 itu ditangkap karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV. Dua situs judi online itu adalah paradewa89 dan boz388, yang sama-sama mengandung permainan judi seperti poker, kasino, togel, hingga slot, yang dilakukannya sejak Maret 2023.
Dengan mempromosikan dua situs judi sejak Maret 2023, menurut Ibrahim, Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp 600 juta yang terdiri atas Rp 570 juta berasal dari boz388 dan sisanya dari paradewa89. "Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp 570 juta," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka. "Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar," ucap dia.
Atas perbuatannya, YouTuber Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebenarnya telah berusaha meminimalisir praktek perjudian online.
Dikutip dari laman resmi lembaga tersebut, sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.
Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian. Patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.
“Pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo. Kementerian Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel A. Pangerapan.
Pada Mei 2020 Ferdian Paleka pernah jadi sorotan karena membagikan kardus sembako kepada transpuan atau waria. Setelah dibuka, ternyata isinya sampah dan batu bata. Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Ferdian sempat kabur sebelum akhrnya berhasil ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten.
Ia ditangkap bersama paman dan temannya lalu ditahan di Polresta Bandung. Pada 4 Juni 2020, Ferdian Paleka berserta dua rekannya dibebaskan setelah adanya perdamaian antara dia dan korban. Ketika itu Ferdian menyatakan penyesalannya dan meminta maaf.
MARVELA | ANTARA