TEMPO.CO, Jakarta - Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilaporkan tewas karena baku tembak sesama polisi pada 8 Juli 2022. Kematiannya baru diumumkan tiga hari berselang, pada 12 Juni 2022. Setelah dilakukan pengusutan, pembunuhan Brigadir J ternyata bukan insiden, tetapi di sengaja.
Pelakunya adalah atasannya sendiri, Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo melakukan berbagai upaya untuk berkelit, dari membuat skenario palsu, hingga melakukan perusakan terhadap barang bukti. Dalam laporannya kepada Polri, Brigadir J tewas karena terlibat saling tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Insiden dipicu oleh Brigadir J yang disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah Duren Tiga. Bharada E yang saat itu berada di lantai dua, mendengar teriakan Putri lantas memeriksa. Setibanya di tangga, dilihatnya Brigadir J keluar dari kamar Putri. Saat ditanya ada apa, Brigadir J menjawab dengan tembakan dan berakhir dengan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Namun akhirnya terungkap bahwa baku tembak itu cuma skenario Ferdy Sambo. Terbongkarnya kasus ini bermula saat keluarga merasa curiga lantaran mereka menemukan sejumlah kejanggalan. Keluarga sempat tidak diizinkan membuka peti jenazah setibanya jasad Brigadir J di kampung halaman pada 9 Juli. Saat dibuka, mereka mendapati luka-luka tak wajar di tubuh almarhum.
“Kami lihat ada bekas tembakan di dada. Sesudah itu, di bagian mata dan mulutnya ada luka-luka,” kata Rohani Simanjuntak, keluarga Brigadir J.
Pihak keluarga disebut sempat menemukan sejumlah luka ditubuh pemuda 28 tahun itu, yang diduga bukan berasal dari hasil tembakan. Atas kecurigaan tersebut, mereka meminta dilakukan autopsi ulang secara independen. Permintaan itu disampaikan melalui pengacara mereka, Kamaruddin Simanjuntak kepada Bareskrim Mabes Polri 18 Juli 2022.
“Keluarga meminta membongkar makam untuk dilakukan autopsi independen,” kata Kamaruddin Ahad, 17 Juli 2022.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022 mulai membuka fakta-fakta baru. Autopsi ulang itu dilakukan oleh tim independen. Prosesnya juga diawasi oleh tim dokter, utusan keluarga, serta perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan sejumlah hasil temuan selama autopsi ulang tersebut.
Ia merujuk pada keterangan tenaga kesehatan yang memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga Brigadir J, yaitu Martina Aritonang serta Erlina Lubis. Kamaruddin memaparkan temuan pada luka di tubuh Yosua, seperti luka dari kepala belakang tembus ke hidung, dari leher tembus ke bibir, dari dada tembus ke belakang, lengan kanan bawah dari bagian dalam tembus ke lengan luar. Dia menyangsikan luka tersebut didapatkan Brigadir J gara-gara tembakan Bharada E dari tangga.
“Jadi pelurunya itu lurus, bukan menyamping. Sedangkan tembakan itu posisinya lurus. Walau kita bukan ahli balistik, kalau tembakan dari lantai dua ke lantai satu harusnya tidak datar,” ujarnya.
Pilihan Editor: Kronologi Pembunuhan Brigadir J Setahun Lalu: CCTV Rusak dan Alibi Tes Swab Covid-19