TEMPO.CO, Jakarta - Pada, 8 Juli 2023, peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat genap berlalu satu tahun. Dalam konferensi pers, awalnya Polri menyatakan ajudan Ferdy Sambo itu tewas karena baku tembak sesama polisi. Setelah melalui persidangan berjilid-jilid, akhirnya terungkap Brigadir J sengaja dibunuh.
Otak pembunuhan berencana ini tak lain adalah atasan Brigadir J, Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Berdasarkan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pembunuhan dipicu kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap dirinya. Begitu tiba di rumah di Jalan Saguling, Jakarta, Putri menceritakan kejadian itu kepada suaminya.
Pemeriksaan terhadap Putri sedikit mengungkap sepotong peristiwa di Magelang. Ferdy pulang lebih dulu ke Jakarta pada Kamis, 7 Juli, menggunakan pesawat. Menurut Putri, seperti dituturkan dua sumber polisi, di rumah Magelang, asisten rumah Kuwat Maruf bersitegang dengan Brigadir J lantaran memergokinya berduaan dengan Putri.
Ricky Rizal disebut sampai menyita senjata laras panjang dan pistol HS-9 Brigadir J. Kecanggungan akibat ketegangan di rumah Magelang terjadi sepanjang perjalanan pulang ke Jakarta. Brigadir J, yang biasanya menjadi sopir Putri, naik mobil lain bersama Ricky. Putri menumpang mobil yang dikemudikan Kuwat bersama Bharada E dan asisten ramah tangga, Susi.
Dalam kesaksiannya pada sidang Rabu, 30 November 2022, Bharada E menceritakan, sepulang dari Magelang ia dipanggil Ricky Rizal atas perintah Ferdy Sambo naik ke lantai tiga rumah Saguling. Saat itu Brigadir J, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf ada di lantai bawah.
Saat ditemui, Ferdy Sambo menanyakan apakah dirinya mengetahui peristiwa di Magelang. Bharada E mengaku tidak tahu. Di tengah percakapan itu Putri Candrawathi datang dan duduk di samping Ferdy Sambo. Menurut pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo sempat menangis sembari menceritakan bahwa istrinya telah dilecehkan Brigadir J.
“Tidak lama kemudian Ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang. Baru dia bilang, nangis, Yang Mulia. ‘Yosua sudah melecehkan Ibu’. Saya kaget karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“‘Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya’. Dia (Ferdy Sambo) bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap habis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong ‘mati anak ini’,” kata Bharada E menuturkan ulang perkataan Ferdy Sambo. Atasannya itu lantas memberi peringltah untuk menembak Brigadir J. “Nanti kau yang tembak Yosua ya karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita.”
Selanjutnya: Bolong CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dan alibi tes swab Covid-19