Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Imigrasi Beri Penghargaan 3 Petugasnya Usai Gagalkan Perdagangan Ginjal

image-gnews
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDitjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo karena berhasil menggagalkan praktik perdagangan ginjal. Para pelaku yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional itu ditangkap pada awal Juli 2023. 

"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangannya, Ahad, 23 Juli 2023. 

Silmy menyebut Ditjen Imigrasi memang kini tengah memperketat proses pembuatan paspor untuk beberapa orang yang masuk kriteria rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengetatan dilakukan agar TPPO dan tindakan ilegal lainnya bisa dicegah sebelum terjadi. 

Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan tersebut, yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35 tahun), Arief Rachmaddan (30), dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy berharap seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor mengingat pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional. 

Pengungkapan sindikat perdagangan ginjal internasional ini terjadi pada 4 Juli 2023. Sebelum ditangkap, petugas lebih dahulu melakukan profiling dan pendalaman terhadap dua warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo, dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia. Namun, petugas menangkap gelagat yang mencurigakan dari kedua pria tersebut.

Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengaku hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menangkap ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku merupakan warga luar daerah, yakni WI merupakan warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Daerah Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan atas kasus dan sindikat tersebut. Hasilnya, polisi menangkap 12 pelaku dengan 10 orang merupakan bagian dari sindikat di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Sebanyak 9 dari 10 orang itu merupakan mantan pendonor yang menjual ginjalnya. Sedangkan 2 orang lainnya adalah seorang anggota Polri berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) inisial M dan petugas imigrasi berinisial A.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui sudah ada 31 orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal sepanjang Mei-Juni 2023. Polisi masih menghitung total transaksi yang diterima pelaku. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, pelaku TPPO di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merekrut korbannya agar mau menjual ginjal melalui media sosial. "Modus operandi merekrut melalui media sosial Facebook, kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," ujar Hengki, seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 20 Juli 2023. Selain lewat media sosial Facebook, kata Hengki, pelaku juga menawarkannya langsung dari mulut ke mulut.

Pilihan Editor: Begini Cara Makelar Jual Beli Ginjal di Kamboja Membohongi Keluarga

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor


AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

4 hari lalu

Area yang menjadi lokasi temuan fragmen gerabah diduga wadah air era Majapahit di Bantul, Yogyakarta. (Dok. Dinas Kebudayaan)
AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

5 hari lalu

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York adalah pusat perdagangan manusia yang utama, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor [File: Andrew Kelly/Reuters]
AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

9 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

11 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

11 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

11 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

14 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.