Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Imigrasi Beri Penghargaan 3 Petugasnya Usai Gagalkan Perdagangan Ginjal

image-gnews
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDitjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo karena berhasil menggagalkan praktik perdagangan ginjal. Para pelaku yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional itu ditangkap pada awal Juli 2023. 

"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangannya, Ahad, 23 Juli 2023. 

Silmy menyebut Ditjen Imigrasi memang kini tengah memperketat proses pembuatan paspor untuk beberapa orang yang masuk kriteria rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengetatan dilakukan agar TPPO dan tindakan ilegal lainnya bisa dicegah sebelum terjadi. 

Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan tersebut, yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35 tahun), Arief Rachmaddan (30), dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy berharap seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor mengingat pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional. 

Pengungkapan sindikat perdagangan ginjal internasional ini terjadi pada 4 Juli 2023. Sebelum ditangkap, petugas lebih dahulu melakukan profiling dan pendalaman terhadap dua warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo, dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia. Namun, petugas menangkap gelagat yang mencurigakan dari kedua pria tersebut.

Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengaku hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menangkap ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku merupakan warga luar daerah, yakni WI merupakan warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Daerah Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan atas kasus dan sindikat tersebut. Hasilnya, polisi menangkap 12 pelaku dengan 10 orang merupakan bagian dari sindikat di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Sebanyak 9 dari 10 orang itu merupakan mantan pendonor yang menjual ginjalnya. Sedangkan 2 orang lainnya adalah seorang anggota Polri berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) inisial M dan petugas imigrasi berinisial A.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui sudah ada 31 orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal sepanjang Mei-Juni 2023. Polisi masih menghitung total transaksi yang diterima pelaku. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, pelaku TPPO di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merekrut korbannya agar mau menjual ginjal melalui media sosial. "Modus operandi merekrut melalui media sosial Facebook, kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," ujar Hengki, seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 20 Juli 2023. Selain lewat media sosial Facebook, kata Hengki, pelaku juga menawarkannya langsung dari mulut ke mulut.

Pilihan Editor: Begini Cara Makelar Jual Beli Ginjal di Kamboja Membohongi Keluarga

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

1 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution membela petugas imigrasi yang mempertanyakan kemahiran seseorang warga dalam bahasa Melayu ketika mengurus paspor


Keindahan Angkor Wat yang Disebut Situs Keajaiban Dunia ke 8

5 hari lalu

Seorang wisatawan memotret salah satu bagian candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat masuk daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 1992. ANTARA/Wahyu Putro A
Keindahan Angkor Wat yang Disebut Situs Keajaiban Dunia ke 8

Angkor Wat mengalahkan Pompeii di Italia dan menjadi salah satu Keajaiban Dunia menurut UNESCO


Bos Foxconn, Pemasok Utama Apple dan iPhone, Mundur dari Pencalonan Presiden Taiwan

11 hari lalu

Pendukung berfoto selfie dengan Terry Gou, pensiunan pendiri pemasok utama Apple Foxconn pada rapat umum untuk reformasi hukum dan menentang harga real estat yang tinggi di Taipei, Taiwan 16 Juli 2023. REUTERS/Ann Wang
Bos Foxconn, Pemasok Utama Apple dan iPhone, Mundur dari Pencalonan Presiden Taiwan

Terry Gou mengundurkan diri dari pencalonan presiden Taiwan, membawa kelegaan bagi Foxconn.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

11 hari lalu

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Dianggap Mencemarkan Angkor Wat lewat Video, Tiktoker Vietnam Bakal Dilarang Masuk Kamboja

12 hari lalu

Beberapa biksu di halaman Angkor Wat, Kamboja. Awalnya Angkor Wat dipersembahkan untuk memuliakan Wishnu, namun pada akhir abad 13 dialih fungsikan dari candi Hindu menjadi candi Buddha Theravada. wikipedia.org
Dianggap Mencemarkan Angkor Wat lewat Video, Tiktoker Vietnam Bakal Dilarang Masuk Kamboja

Video yang diunggah Tiktoker itu menampilkan seorang gadis mengenakan kostum tradisional Thailand berjalan di sekitar Angkor Wat.


Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Konferensi FAEA, 200 Ekonom Bakal Bahas Kolaborasi ASEAN

18 hari lalu

Tugu Yogyakarta dikelilingi pagar baru. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Konferensi FAEA, 200 Ekonom Bakal Bahas Kolaborasi ASEAN

Yogyakarta akan resmi menjadi tuan rumah Konferensi Federasi Asosiasi Ekonom ASEAN (FAEA) ke-46.


Coldplay Datang ke Indonesia Gunakan Visa Jenis Baru dari Imgrasi

20 hari lalu

Situasi pintu masuk timur menuju Gelora Bung Karno (GBK) menjelang konser Coldplay, Rabu, 15 November 2023. Sejumlah penonton berangsur-angsur mulai memasuki kawasan utama stadion. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Coldplay Datang ke Indonesia Gunakan Visa Jenis Baru dari Imgrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan kedatangan Coldplay merupakan momen yang tepat untuk memperkenalkan jenis visa baru Indonesia.


Vietnam Hukum Mati 18 Orang karena Narkoba, Dua Diantaranya Warga Korea Selatan

23 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Vietnam Hukum Mati 18 Orang karena Narkoba, Dua Diantaranya Warga Korea Selatan

Dua warga Korea Selatan termasuk di antara 18 orang yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penyelundupan narkoba di Vietnam


Begini Cara Polda Bali Menekan Kasus TPPO

27 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Begini Cara Polda Bali Menekan Kasus TPPO

Polda Bali menyebut Provinsi Bali merupakan provinsi nomor delapan dengan pekerja imigran terbanyak di Indonesia.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

27 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.