TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memperbaiki tembok stadion di Provinsi Bengkulu yang roboh setelah tertiup angin yang berasal dari helikopter kepresidenan.
"Terkait robohnya tembok stadion, kemarin Kamis, 20 Juli 2023, bapak Presiden telah memerintahkan Menteri PUPR untuk segera melakukan perbaikan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui keterangan persnya, Jumat 21 Juli 2023.
Bey mengatakan, meski begitu pihak istana memastikan kalau pendaratan helikopter tersebut sudah sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.
"Pendaratan helikopter tersebut sudah sesuai standar, berada dalam jarak aman yaitu 50-70 meter dari bangunan terdekat," kata Bey.
Helikopter kepresidenan lakukan uji pendaratan
Lebih jauh Bey mengatakan, saat insiden robohnya tembok stadion tersebut, helikopter sedang melakukan uji pendaratan pada Selasa, 18 Juli 2023, sebagai persiapan jika Presiden menggunakan helikopter saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
"Namun saat kunjungan ke Kabupaten Kepahiang, Kamis 20 Juli 2023, Bapak Presiden menggunakan jalan darat, tidak menggunakan helikopter," kata Bey.
Insiden robohnya tembok pembatas stadion mini Desa Padang Lekat, Kepahiang, Bengkulu, diduga karena tembok tak kuat menahan hempasan angin dari baling-baling helikopter jenis Super Puma AS-332L2.
Sebelumnya, insiden robohnya tembok stadion oleh hempasan angin helikopter kepresidenan itu diposting oleh akun instagram @undercover.id.
"Tembok pembatas Stadion Mini Padang Lekat Kepahiang yang baru dibangun dengan anggaran Rp 700 juta rubuh gara-gara angin dari Helikopter team Jokowi," tulis postingan akun tersebut.
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu sejak Rabu, 19 Juli 2023. Dalam kunjungannya tersebut, presiden melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya meresmikan tol Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 16,7 kilometer. Dalam kunjungannya ini, presiden ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.