TEMPO.CO, Jakarta - Acara pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT se Asia Tenggara bertajuk The ASEAN Queer Advocacy Week batal digelar di Jakarta. Organisasi Lintas Feminis Jakarta mengatakan, pembatalan acara tersebut merupakan ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
"Upaya pembungkaman ini adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan keberagaman," tulis Lintas Feminis dalam siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.
Mereka juga mengecam aparat penegak hukum yang dinilai ikut mengebiri hak kebebasan berkumpul, berserikat, dan berpendapat dengan melakukan pelacakan lokasi kegiatan.
"Tindakan ini bertentangan dengan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap orang untuk berkumpul, berserikat, dan berpendapat," tulis Lintas Feminis.
Mereka mencatat bahwa isu LGBT sering kali digunakan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu sosial, politik, dan hukum yang lebih penting dan berdampak serius pada masyarakat Indonesia.
Mereka menyoroti pengesahan UU Omnibus Kesehatan yang mengancam hak kesehatan masyarakat, namun tidak mendapatkan liputan yang memadai karena pemberitaan lebih banyak difokuskan pada isu LGBT.
"Upaya pembungkaman terhadap penyelenggara "The ASEAN Queer Advocacy Week" berhasil menutupi pemberitaan pengesahan UU Omnibus Kesehatan yang mengancam pemenuhan hak kesehatan kita semua," kata Lintas Feminis.
Mereka mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan adil dalam menyikapi situasi seperti ini, dan mempertanyakan apakah isu LGBT sengaja diangkat untuk menutupi kasus-kasus besar.
Lintas Feminis Jakarta menekankan bahwa negara seharusnya melindungi setiap individu dari tindakan diskriminatif dan represif. Namun, diskriminasi terhadap kelompok LGBTIQ justru dilanggengkan oleh negara dan aktor non-negara melalui politik diskriminasi.
Mereka menyadari bahwa politik diskriminasi juga dapat digunakan untuk membungkam lawan politik penguasa, dan jika hal ini terus dibiarkan, tidak hanya kelompok LGBTIQ yang menjadi korban, tetapi juga kelompok masyarakat sipil lainnya. Lintas Feminis Jakarta mengajak masyarakat sipil untuk bersuara dan bersolidaritas dengan kawan-kawan LGBTIQ, serta membangun ruang demokrasi yang inklusif untuk semua.
Sebelumnya rencana penyelenggaraan The ASEAN Queer Advocacy Week itu mendapat penentangan dari beberapa organisasi massa. Salah satunya dari MUI.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang meminta pemerintah tidak memberikan izin penyelenggaraan agenda LGBT ini. Acara tidak diperbolehkan berada di Jakarta dan Indonesia karena, menurut Anwar Abbas, LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama.
Pilihan Editor: Bupati Garut Terbitkan Perbup tentang Anti Maksiat yang Larang LGBT