TEMPO.CO, Jakarta - Politikus I Gede Pasek bakal lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan digantikan Anas Urbaningrum. Proses serah terima jabatan itu akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub PKN di Jakarta pada 14 - 15 Juli 2023.
Pasek menyatakan setelah tak menjadi Ketua Umum PKN, dirinya bakal mengabdikan diri membersihkan nama Anas yang sebelumnya jadi terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.
"Setelah saya tidak lagi menjadi ketua umum, saya akan mengabdikan diri membersihkan nama Mas Anas," ujar Pasek disambut tepuk tangan riuh para kadernya di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Pasek menyebut Anas merupakan korban kriminalisasi dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Menurut Pasek, Anas terbukti tidak melakukan korupsi Hambalang setelah memenangkan Peninjauan Kembali alias PK di Mahkamah Agung hingga akhirnya masa hukuman Anas dipangkas.
Kata Pasek, Anas harus kembali mendapatkan nama bersihnya sebagai politikus yang diklaim telah dikriminalisasi. Pasek bakal mengajak beberapa pihak untuk mewujudkan tugas tersebut.
"Siapapun orang yang punya hati nurani, tidak akan tega melihat seseorang dikriminalisasi," kata Pasek.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan imbas kasus Hambalang. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa siang, 11 April 2023.
Pilihan Editor: Kasusnya Naik Penyidikan, Denny Indrayana Tuntut Proses Pidana Dilakukan Sesuai Aturan Hukum