TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menjadi sorotan setelah digugat oleh Panji Gumilang sebesar Rp 1 triliun. Gugatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh agama yang memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan umat.
Dalam aduannya, Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI disebut melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut didasarkan pada kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun yang diderita ponpes tersebut.
“Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Effendy di Jakarta, pada Senin, 10 Juli 2023.
Pemimpin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, itu menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, membenarkan gugatan perdata tersebut. Zulkifli mengatakan gugatan tersebut didaftarkan seminggu yang lalu. “Benar,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juli 2023.
Hendra Effendy, membenarkan ihwal gugatan kliennya. Namun ia tidak merinci alasan gugatan tersebut. “Iya. Nanti ya sedang ada acara,” ujarnya saat dihubungi.
Berikut profil dari Wakil Ketua MUI Anwar Abbas:
Profil Anwar Abbas
Anwar Abbas lahir pada tanggal 15 Februari 1955 di Jorong Balai Mansiro, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Ia adalah seorang ulama, dosen, dan ahli ekonomi Islam Indonesia, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.
Anwar memiliki gelar Magister Agama dengan konsentrasi ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan gelar Magister Manajemen dari STIE-IPWI Jakarta.
Pada 2008, ia meraih gelar Doktor Syariah/Pemikiran Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Anwar Abbas memiliki karier yang cemerlang sebagai dosen tetap PNS Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Dilansir dari situs SaintekMU, Anwar juga pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II dan IV di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta, yang kini dikenal sebagai UHAMKA. Selain itu, ia dipercaya sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Karier dalam politik dan organisasi
Selain karier akademiknya, Anwar Abbas juga aktif dalam berbagai organisasi. Beliau pernah menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Utusan Golongan periode 1997-1999.
Dalam organisasi Muhammadiyah, beliau pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dilansir dari p2k.stekom.ac.id, beliau telah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI dari tahun 2015 hingga 2020 dan salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah dari 2015 hingga 2020.
Sebagai seorang ulama dan pemikir, Anwar Abbas telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan pemikiran ekonomi Islam. Ia merupakan penulis buku Bung Hatta dan Ekonomi Islam, yang membahas peran Bung Hatta dalam mempromosikan ekonomi Islam di Indonesia.
Pilihan Editor: Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua Umum MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat