Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditarget Sampai Akhir Tahun, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Terus Geber Kinerja

image-gnews
Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo saat konferensi pers di PPATK, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Ade Ridwan
Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo saat konferensi pers di PPATK, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan terus menggeber kinerjanya. Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo, mengatakan sejak keluarnya Laporan Hasil Analisa dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHA-LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada April 2023, pihaknya telah menggelar rapat sekitar 15 kali. 

"Baik itu rapat di internal Satgas, rapat antara Satgas dan tim ahli dan juga tim pokja, maupun satgas pelaksana bertemu dengan tim teknis dari kementerian dan lembaga dalam hal ini teman-teman dari Kemenkeu, Kejaksaan, maupun dari Kepolisian," kata Sugeng saat konferensi pers di Gedung PPATK, Senin 10 Juli 2023. 

Selain itu, kata Sugeng, Satgas TPPU juga sudah berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan dokumen yang telah diterbitkan oleh PPATK sudah diserahkan dan sudah ditindaklanjuti. "Sebagaimana kita ketahui KPK juga sudah bergerak dan memang ada supporting yang diberikan oleh satgas, harapannya bisa mendorong penyelesaian dari permasalahan yang ada," kata Sugeng. 

Sugeng menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah membuktikan kinerja dengan adanya penerimaan negara dari tax amnesty, kemudian proses hukum yang sudah dilakukan termasuk adanya penjatuhan hukuman disiplin yang dilakukan oleh satuan kepatuhan di lingkup Ditjen Pajak.  "Di samping itu masih berproses juga kegiatan audit yang dilakukan terkait dengan-dugaan adanya pelanggaran UU Perpajakan, ini masih berproses," kata Sugeng. 

Sementara untuk Dirjen Bea dan Cukai, kata Sugeng, pihaknya telah menerima adanya putusan pengadilan yang menghukum terdakwa TPPU. "Satgas akan terus mengawal penyelesaian dari seluruh LHA-LHP maupun informasi yang sudah diserahkan baik kepada jajaran Kemenkeu maupun lembaga penegak hukum," kata Sugeng. 

Sugeng dan kawan-kawan ditargetkan menyelesaikan LHA-LHP dari PPATK hingga akhir 2023. "Tapi kalau misalnya sampai akhir tahun ini, belum selesai, ya kami akan membuat rekomendasi untuk dipertimbangkan diberikan perpanjangan," kata Sugeng. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas TPPU untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ini dibentuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Satgas tersebut berfungsi melakukan supervisi dan evaluasi atas penanganan Laporan Hasil Analisis (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan informasi yang berkaitan dengan dugaan TPPU.  

Dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu  terbongkar setelah heboh kasus kekayaan mencurigakan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. PPATK awalnya menyebutkan bahwa terdapat transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael dengan total nilai Rp 500 miliar. 

Setelah itu, Mahfud MD menyatakan terdapat transaksi mencurigakan yang dicurigai sebagai TPPU di Kementerian Keuangan dengan total nilai Rp 349 triliun. Sebagian dari transaksi mencurigakan itu diduga terkait dengan perpajakan dan bea cukai.


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenneth Koh Soal Denda Miliaran Bea Cukai untuk Mobil Mewah: Kalau Saya ke Indonesia Pasti Langsung Ditahan

10 menit lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Kenneth Koh Soal Denda Miliaran Bea Cukai untuk Mobil Mewah: Kalau Saya ke Indonesia Pasti Langsung Ditahan

Kenneth Koh Keik Lun alias Kenneth Koh sempat mengaku tak berani datang ke Indonesia


Terpopuler Bisnis: Perlu Evaluasi Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat, Promo Alfamart dan Indomaret

4 jam lalu

Petugas bea cukai melakukan pemeriksaan dan mencocokkan dokumen barang-barang dari dalam peti kemas yang baru masuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler Bisnis: Perlu Evaluasi Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat, Promo Alfamart dan Indomaret

Pemerintah perlu mengevaluasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai agar dapat mengembalikan kepercayaan publik.


Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

18 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Sri Mulyani melaporkan penyebab Bea Cukai menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki kepada Jokowi.


9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

18 jam lalu

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

Rudy Salim disebut pertama kali bertemu dengan Kenneth Koh melalui seorang koleganya pada 2019.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

1 hari lalu

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat menjelaskan mekanisme acara Paku Integritas yang mengundang ketiga Paslon Capres-Cawapres di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. Bagus Pribadi/TEMPO
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.


Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

1 hari lalu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahean, seusai memenuhi panggilan Direktorat LHKPN KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Rahmady Effendi Hutahaean, yang telah dibebastugaskan Kementerian Keuangan dari Jabatannya, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama 7 jam, atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar dan kepemilikan saham sebuah perusahaan tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara tahun 2017 sebanyak Rp.3,5 miliar dan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp.6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.


Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

1 hari lalu

Deretan kapal pengangkut peti kemas tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Kinerja ekspor Indonesia lanjut menguat 16,40 persen atau sebesar USD 22,43 miliar pada bulan Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri


Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?


LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.