TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dinilai meresahkan masyarakat karena ajarannya, saat ini sudah ditindaklanjuti berbagai pihak seperti pemerintah pusat, daerah, maupun organisasi keislaman di Tanah Air. “Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sudah ditindak Bareskrim Polri, aset-asetnya juga kemungkinan sudah dibekukan karena besar sekali,” kata Ridwan Kamil di sela menghadiri rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Yogyakarta, Rabu 5 Juli 2023.
Pondok pesantren yang bermarkas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu memiliki antara lain aset lahan seluas 1.200 hektare yang kini tengah ditelusuri asal-usulnya. Ridwan Kamil mengatakan, ribuan santri di pondok pesantren itu juga akan dibina melalui Kementerian Agama. “Karena bagaimana pun santri-santri itu anak bangsa yang harus terus belajar, dengan kurikulum dan ajaran yang telah disepakati,” kata dia.
Ridwan Kamil menuturkan, keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun mendapatkan tentangan dari sejumlah kalangan masyarakat karena dinilai telah menyebarkan ajaran yang tidak melihat pada dua hal, yakni Pancasila dan ajaran Islam. “Pertama, kita sudah menyepakati kehidupan berbangsa bernegara ini harus sesuai dengan Pancasila, tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila,” kata Ridwan.
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang turut dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) karena menurut mereka ajarannya yang menyimpang dinilai tak hanya penistaan agama namun juga telah melanggar nilai-nilai Pancasila dan memecah belah persatuan. Kedua, Ridwan Kamil menuturkan, dalam ajaran Islam juga telah disepakati tentang ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. “Jadi tidak boleh ada fatwa-fatwa atau fikih-fikih yang bertentengan dengan Ahlussunnah wal Jamaah, sehingga ajaran Al Zaytun ini menjadi meresahkan,” kata dia.
Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan karena dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.
Pilihan Editor: Mahfud MD: Pemerintah Belum Putuskan soal Usulan Pembekuan Ponpes Al Zaytun