Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSI Kalsel Bela Gibran yang Disebut Panda Nababan Anak Ingusan

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Selatan, Ananta Agung Junaedy alias Edy menanggapi pernyataan politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Panda Nababan. Sebelumnya, Panda menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai anak ingusan, sehingga belum layak jika maju pada Pemilihan Presiden 2024.

Menurut Edy, pernyataan Panda itu tidak berdasar. Ia mempertanyakan motif di balik pernyataan Panda dengan menyebut Gibran sebagai anak ingusan. “Dari sudut mana pun Panda Nababan tak layak menyebut Gibran sebagai anak ingusan, baik dari sisi pengalaman memimpin ataupun dari segi usia,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu, 28 Juni 2023.

Adapun pernyataan Panda Nababan dilontarkan saat Diskusi Adu Perspektif yang digelar Senin, 26 Juni 2023 lalu. “Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih belajar dululah,” kata Panda.

Eddy menjelaskan, Gibran sudah menunjukkan kualitasnya sebagai pemimpin kala menjabat sebagai Wali Kota Solo. Menurut Edy, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu telah membawa banyak kemajuan bagi Kota Solo. “Beliau memiliki cinta dari masyarakat Solo. Itu menunjukan beliau adalah pemimpin yang hebat,” kata dia.

Ia mengungkapkan sejumlah kemajuan yang berhasil dibawa Gibran. Misalnya, kata dia, di bawah kepemimpinan Gibran, ekonomi Kota Solo naik sebesar 6,25 persen. Ia menyebut angka itu lebih baik daripada rata-rata nasional kenaikan ekonomi daerah yang hanya sebesar 5,3 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Edy menyebut Gibran telah berkontribusi besar terhadap kemajuan Kota Solo melalui program 17 titik prioritas pembangunan. Di antaranya Masjid Raya Sheikh Zayed Al Nahyan, Solo Techno Park, Taman solo safari, Koridor Gatot Subroto-Ngarsopuro, dan Taman Balekambang. “Ini kan luar biasa. Makanya, saya kaget sekaligus sedih ketika ada yang menyebut Gibran sebagai anak ingusan,” kata Edy.

Toh jika Panda menyebut Gibran ingusan berdasarkan usia, Edy menilai hal tersebut juga sangat tidak pantas. Menurut dia, tidak elok jika seseorang menghakimi intelektual seseorang berdasarkan usia. Eddy mengatakan anak muda Indonesia juga punya kemampuan yang tak kalah hebat dari generasi tua. Bahkan, Edy menyebut awal kemerdekaan Indonesia turut diwarnai oleh tokoh-tokoh pemuda yang hebat, salah satunya Sutan Sjahrir, perdana menteri pertama Indonesia.

“Saat diangkat menjadi perdana menteri usia beliau 36 tahun. Sama dengan usia Gibran saat ini yang juga 36 tahun, bahkan Syahrir pada umur 39 tahun dengan ketajaman pikirannya serta visi keindonesiannya mampu mendirikan partai politik, yakni Partai Sosialis Indonesia,” kata Edy.

Pilihan Editor: PSI Geram Politikus Senior PDIP Sebut Gibran Rakabuming Anak Ingusan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.