TEMPO.CO, Jakarta - Johnny Plate, eks menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), didakwa menerima uang dan fasilitas perjalanan dinas luar negeri dari pihak swasta yang terlibat dalam proyek menara BTS Kominfo.
Jaksa penuntut umum mengatakan pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol.
“Fasilitas itu sebesar Rp452,5 juta,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipiko pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023.
Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo, perusahaan subkontraktor proyek menara BTS ini.
Selain dari Jemy, jaksa juga menyebut Plate menerima fasilitas dinas luar negeri ke Paris, London, dan Amerika Serikat dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang merupakan perusahaan konsorsium proyek BAKTI.
Fasilitas itu berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis, sebesar Rp 453,6 juta. Kemudian ke London, Inggris, sebesar Rp 167,6 juta. Lalu, ke Amerika Serikat sebesar Rp404,6 juta.
Jaksa menyebut Plate menyelewengkan uang Rp 17 miliar dari anggaran proyek menara BTS BAKTI Kominfo. “Terdakwa Johnny Gerard Plate memperkaya diri sendiri sebesar Rp17.848.308.000,” kata jaksa.
Politikus Partai Nasional Demokrat ini didakwa Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa penuntut umum mengatakan Plate bersama terdakwa lain merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8 triliun. Nilai ini diperoleh dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Audit terhadap proyek BAKTI ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023.
Pilihan Editor: Johnny G. Plate Disebut Terima Rp 13 Miliar dari Kasus Korupsi BTS Kominfo