Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Pastikan Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu Tetap Berjalan

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tetap akan berjalan meski saat ini pemerintah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. KKR nantinya bakal menjadi pihak yang mengusut kejahatan HAM berat masa lalu untuk diselesaikan secara non-yudisial. 

"Undang-Undang tentang KKR karena hal itu diperlukan untuk masa-masa yang akan datang, sehingga juga akan terus diusahakan untuk dibuat," ujar Mahfud MD dalam tayangan langsung yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Juni 2023. 

Mahfud MD menjelaskan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebelumnya telah diusahakan sejak tahun 1998 melalui Ketetapan MPR nomor 17 tahun 1998, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, dan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000. Ketiga peraturan Perundang-Undangan tersebut mendorong agar pelanggaran HAM berat pada masa lalu diselidiki dan diputuskan oleh Komnas HAM untuk diselesaikan melalui dua jalur, yaitu penyelesaian yudisial melalui Pengadilan HAM dan penyelesaian non-yudisial melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR.

Namun, Mahfud menyebut setelah lebih dari dua dekade upaya penyelesaian melalui dua jalur tersebut, hasilnya jauh dari harapan. Upaya mengusut pelanggaran HAM berat masa laluselalu gagal dibuktikan di pengadilan. Sehingga dari empat peristiwa dengan 35 terdakwa yang diajukan ke Pengadilan HAM semuanya pada akhirnya dibebaskan oleh pengadilan. "Masalahnya pembuktiannya berdasar hukum acara pidana sangat sulit dipenuhi. Adapun upaya membentuk KKR juga kandas, karena Undang-Undang Nomor 27 tahun 2004 yang dibuat oleh pemerintah bersama DPR dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan menghadapi banyak hambatan yang rumit untuk membuat Undang-Undang KKR yang baru," kata Mahfud MD. 

Sembari menunggu pembuatan UU KKR yang baru, Mahfud menyebut pemerintah tidak bisa berdiam diri. Sampai akhirnya pada tahun lalu, Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu atau dikenal sebagai Kepres PP HAM. "Daripada berdiam diri dan menunggu selesainya kerumitan-kerumitan melalui dua jalur tersebut, Presiden mengambil kebijakan untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu lebih dulu," kata Mahfud MD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski Kepres PP HAM telah terbit, Mahfud MD memastikan tidak meniadakan keharusan dan upaya penyelesaian yudisial terhadap kejahatan HAM berat masa lalu. Keppres PP HAM, kata dia, semata-mata dimaksudkan untuk memenuhi hak para korban lebih dahulu, sebelum masalah di KKR dan polemik Pengadilan HAM selesai. 

Melalui penerbitan Kepres PP HAM ini, Mahfud MD menyebut negara ingin menekankan korban bukan pelaku. Sementara untuk pelaku pelanggaran HAM berat akan terus diupayakan diselesaikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Mahfud mengklaim setelah Kepres PP HAM diterbitkan oleh Jokowi pada tahun 2022, kementerian dan lembaga negara serta tim pemantau sudah menyusun program-program dan sebagian sudah mulai direalisasikan. Mengenai alasan dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi Tim PP HAM, Mahfud MD menyebut didasarkan pada tiga hal, meliputi: kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Republik Indonesia; penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami tahun 2004; dan respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh. 

"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan. Di area ini merupakan tempat terjadinya rumah gedong yang akan dibangun masjid atas permintaan masyarakat atas usul masyarakat atau keluarga korban," kata Mahfud MD. 

Pilihan Editor: Rumoh Geudong Dirobohkan, Begini Tanggapan Pemkab Pidie

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

4 menit lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

18 menit lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

29 menit lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

51 menit lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

56 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.


Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

1 jam lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawahnya menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

BMKG memperkirakan musim kemarau 2024 berlangsung pada Mei hingga Agustus.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.


Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

1 jam lalu

Agoes Projosasmito. Foto: Istimewa
Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.


Jokowi Sebut Rencana Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi Maju Pilgub Keinginan Pribadi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Sebut Rencana Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi Maju Pilgub Keinginan Pribadi

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jawa Tengah tidak ada kaitan dengan dia.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.