Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

44 Aktivis Bakal Dampingi Denny Indrayana soal Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

image-gnews
Denny Indrayana. Twitter
Denny Indrayana. Twitter
Iklan

Bambang mengatakan Denny juga telah mengeluarkan pernyataannya, kalau ucapannya di Twitter merupakan kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh UUD 1945.

Hal itu, lanjut Bambang, juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban yang dilekatkan berdasarkan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"UU tersebut mewajibkan bagi setiap profesor di Indonesia untuk melakukan tiga hal, yakni menulis buku, menulis karya ilmiah, serta menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat," kata Bambang.

Bareskrim naikkan ke penyidikan

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan pengamat hukum Denny telah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah ditangani oleh pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan. Masih berproses ya," kata Agus di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Agus mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

"Masih berproses, kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan," kata Agus. 

Namun, Agus belum mengetahui kapan saksi ahli akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Ya semakin cepat semakin bagus, saya rasa ini karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus pun langsung memerintahkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) dan Direktur Siber (Dirsiber) untuk bergerak cepat menangani kasus tersebut.

"Saya minta kepada pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat sehingga bisa menjawab dan menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan," ucap Agus yang bakal menjadi Wakapolri itu.

Pilihan Editor: Bareskrim Naikkan Kasus Denny Indrayana ke Penyidikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

42 menit lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

45 menit lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

11 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

13 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.


Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

14 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

19 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

22 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

23 jam lalu

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau pasukan berkuda dalam Operasi Puri Agung 2024 guna mengamankan penyelenggaraan Konfrrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Suap demi Predikat WTP dari BPK

23 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.