Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati Sumut Telah Terima SPDP Kasus Gratifikasi dan TPPU Achiruddin Hasibuan

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin, 8 Mei 2023. Dalam rekontruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. ANTARA FOTO/Yudi
Tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin, 8 Mei 2023. Dalam rekontruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. ANTARA FOTO/Yudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Ya benar, atas nama tersangka AKBP AH telah kita terima berkas SPDP kasus dugaan gratifikasi dan TPPU dari penyidik Polda Sumut pada pekan lalu," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A. Tarigan di Medan, Senin 26 Juni 2023.

Ia mengatakan tim jaksa penuntut umum Kejati Sumut yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara.

"Tersangka dijerat Pasal 12 huruf B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jorupsi jo Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai  tersangka dugaan gratifikasi gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. "Sudah, kemarin ditetapkan tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Komisaris Besar Teddy Marbun  di Medan, Senin malam 12 Juni 2023.

Selain ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi, AKBP Achiruddin juga menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Polda Sumut juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan.

Kasus penganiayaan

Polda Sumut juga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan AKBP Achiruddin Hasibuan," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan.

Ia mengatakan, bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya tersangka AH dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian tersebut. Dalam kasus tersebut, kata Kapolda, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.

Sebelumnya, Achiruddin Hasibuan disorot setelah anaknya, Aditya Hasibuan, 19 tahun, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan itu viral di media sosial. Achiruddin Hasibuan merupakan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Polda Sumut telah menetapkan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selanjutnya: Achiruddin telah dipecat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaleidoskop 2023 : Anak Berulah Korupsi Bapak Terkuak, Rafael Alun dan AKBP Achiruddin Hasibuan

30 Desember 2023

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy, seusai mengikuti sidang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum, yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TEMPO/Imam Sukamto
Kaleidoskop 2023 : Anak Berulah Korupsi Bapak Terkuak, Rafael Alun dan AKBP Achiruddin Hasibuan

Korupsi menyeret pejabat tinggi terkuak setelah aksi kekerasan dilakukan anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.


JPU Tuntut AKBP Achiruddin Hasibuan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta, Ini Kilas Balik Kasus BBM Ilegal

20 September 2023

AKBP Achiruddin Hasibuan. Instagram/@Achiruddinhasibuan
JPU Tuntut AKBP Achiruddin Hasibuan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta, Ini Kilas Balik Kasus BBM Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan semula disorot karena membiarkan anaknya menganiaya. Lalu, ia diketahui miliki usaha BBM ilegal. JPU tuntut 6 tahun penjara


Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi Gudang Solar

13 Juni 2023

AKBP Achiruddin Hasibuan. Instagram/@Achiruddinhasibuan
Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi Gudang Solar

Polda Sumut telah menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dugaan gratifikasi gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia


KPK Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Achiruddin Hasibuan Akan Ditangani Kepolisian

11 Mei 2023

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Achiruddin Hasibuan Akan Ditangani Kepolisian

KPK menyebut dugaan gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan bakal ditangani kepolisian usai pertemuan dengan Bareskrim dan Polda Sumut


PPATK Serahkan Laporan Hasil Analisis Dugaan Pencucian Uang Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut

11 Mei 2023

Tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin, 8 Mei 2023. Dalam rekontruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. ANTARA FOTO/Yudi
PPATK Serahkan Laporan Hasil Analisis Dugaan Pencucian Uang Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut

PPATK menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) atas transaksi Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, dalam TPPU ke Polda Sumut


Megawati Minta Polisi Bermasalah Insyaf, Mabes Polri: Institusi Tak Lindungi Oknum Pelanggar Kode Etik

6 Mei 2023

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Megawati Minta Polisi Bermasalah Insyaf, Mabes Polri: Institusi Tak Lindungi Oknum Pelanggar Kode Etik

Megawati mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) saat itu.


Kasus AKBP Achiruddin, Polda Sumut Periksa Bos Pemilik Gudang Solar Ilegal

5 Mei 2023

Dirut PT ANR, E (kiri) dan Kuasa Hukum PT ANR, Fendi (kanan) mendatangi Polda Sumut untuk memberikan keterangan, Kamis 4 Mei 2023. ANTARA/HO
Kasus AKBP Achiruddin, Polda Sumut Periksa Bos Pemilik Gudang Solar Ilegal

Polda Sumut memeriksa Dirut PT ANR berinisial E merupakan pengelola gudang dalam kasus bisnis solar ilegal yang diduga melibatkan AKBP Achiruddin


Jaksa Terima SPDP Aditya Hasibuan dari Polda Sumut

4 Mei 2023

AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara
Jaksa Terima SPDP Aditya Hasibuan dari Polda Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menerima SPDP dari Polda Sumut dalam perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan.


Soal Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin: Mengaku sebagai Pengawas, Tapi Warga Sebut sebagai Pemilik

4 Mei 2023

Achiruddin didgua bekerjasama dengan salah satu perusahaan pengolahan minyak goreng di kawasan Pulau Brayan, Kota Medan. Ia disebut membeli minyak solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di Kota Medan lalu disimpan di gudang tersebut sebelum dijual ke pabrik pengolahan minyak goreng yang seharusnya menggunakan solar industri. Foto: Istimewa
Soal Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin: Mengaku sebagai Pengawas, Tapi Warga Sebut sebagai Pemilik

AKBP Achiruddin mengaku dirinya hanya sebagai pengawas gudang solar, namun warga menyebut dirinya adalah seorang pemilik.


Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

3 Mei 2023

AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara
Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Dia juga merasa heran sebab polisi mengatakan telah menghentikan laporan pengaduan Aditya Hasibuan ke berbagai media massa.