TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara perihal dugaan gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan. Hasilnya, KPK mengatakan kasus tersebut nantinya akan ditangani kepolisian.
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring telah membahas AKBP Achiruddin dengan Polda Sumatera Utara pada pekan lalu. Hasilnya, kata dia, Polda Sumatera Utara berhasil menemukan dugaan gratifikasi AKBP Achiruddin.
"Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," kata Ipi dalam keterangan tertulis pada Kamis 11 Mei 2023.
Meski begitu, Ipi mengatakan KPK tetap akan mendukung Polda Utara dalam pengusutan dugaan gratifikasi AKBP Achiruddin. Ia menjelaskan KPK akan mendukung melalui data yang dimiliki.
"KPK akan men-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," ujar dia.
Selain itu, Ipi juga mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri perihal LHKPN. Ia menyebut telah disepakati Irwasum Polri akan mendorong kepatuhan pelaporan LHKPN anggota Polri.
"Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu satu bulan akan selesai," kata Ipi.
Sebelumnya, Achiruddin Hasibuan disorot setelah anaknya, Aditya Hasibuan, 19 tahun, menganiaya Ken Admiral. Video penganiayaan itu viral di media sosial. Achiruddin Hasibuan merupakan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Polda Sumut telah menetapkan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Polda Sumut juga memecat Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri perihal perilaku yang membiarkan tersangka anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Pilihan Editor: PPATK Serahkan Laporan Hasil Analisis Dugaan Pencucian Uang Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut