TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah tudingan yang menyebut ada pihak Istana Negara yang membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Pesantren tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat karena dituding terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang.
"Saya dong (bekingan dari) Istana? Ndak lah, ndak, ndak, ndak," ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.
Jokowi juga membantah informasi yang menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai beking dari Ponpes Al Zaytun. Selain itu, Jokowi meminta masyarakat bersabar soal tindak lanjut pemerintah terhadap ponpes tersebut.
"Ya, sabar lah itu Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," kata Jokowi.
Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat baru-baru ini lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Dalam sebuah pidatonya, Panji Gumilang juga mengaku dirinya beraliran komunisme.
Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.
“Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dilansir dari mui.or.id.
Beberapa catatan kontroversi Al Zaytun yang ditemukan MUI sejak 2002 itu, antara lain ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
Lalu terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun. Kemudian persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.
Terakhir, MUI menemukan ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX.
Pilihan Editor: Breaking News: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri