Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli di Rutan KPK, Begini Tanggapan Para Pegiat Antikorupsi dari Novel Baswedan sampai Pukat UGM

image-gnews
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menemukan adanya dugaan pungutan liar alias pungli di Rutan KPK. Praktik itu, menurut Dewas KPK, terungkap usai pihaknya berinisiatif melakukan penyelidikan setelah mendengar kabar adanya pungli.

“Benar, dewan pengawas menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Senin 19 Juni 2023.

Praktik korupsi di jantung lembaga antikorupsi itu tentu menuai sorotan sejumlah pihak, termasuk pegiat antikorupsi. Beberapa di antaranya ICW, eks penyidik KPK, hingga peneliti antikorupsi UGM. Lantas bagaimana tanggapan mereka terkait fenomena pungli di Rutan KPK ini?

1. Koordinator ICW Agus Sunaryanto

Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Agus Sunaryanto menyebut temuan pungli di Rumah Tahanan, disingkat Rutan KPK merupakan sebuah ironi. Agus mengatakan, semangat yang dibangun di Rutan KPK dahulu justru untuk mencegah terjadinya pungli. Juga untuk memberikan perlakuan adil kepada setiap tahanan atau menghindari perlakuan istimewa kepada koruptor.

“Ya itu ironis sekali ya, sangat memprihatinkan,” kata Agus dikonfirmasi Tempo, Selasa 20 Juni 2023. “Kalau sampai ada pungli pasti ada perlakuan beda yang didapat tiap tahanan.”

2. Eks penyidik KPK Novel Baswedan

Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ternyata telah menyinggung terkait pungli di Rutan KPK sebelum Dewas KPK mengumumkan temuan mereka ke publik. Hal itu Novel sampaikan dalam video podcast bersama mantan penyidik KPK lainnya, Rizka Anungnata yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Minggu, 18 Juni 2023.

“Informasi yang saya dengar hari ini, Rutan KPK masih memintai uang tahanan. Bahkan nilai uang terkumpul miliaran,” ujar Novel.

Belakangan Novel membantah pengakuan Dewas KPK sebagai pembongkar kasus pungli tersebut. Menurutnya, kasus ini pertama kali diungkapkan oleh penyidik KPK. Penyidik KPK kemudian melaporkannya ke Dewas KPK dengan bukti-bukti lengkap. Novel menyebut awalnya Dewas KPK tak menanggapi laporan itu.

“Justru Dewas, setelah menerima laporan tersebut, tidak menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut secara pidana ke penegak hukum yang berwenang,” kata dia, pada Selasa lalu.

3. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mendukung penuh upaya pembongkaran praktik korupsi yang terjadi di Rutan KPK. Pihaknya mendorong adanya upaya penegakan hukum yang tidak terbatas etik. Namun harus dibawa ke ranah pidana. Menurutnya, wajar publik bertanya keseriusan dewan pengawas KPK. Apalagi ada banyak pelanggaran etik yang tak diproses dengan baik.

“Sekali kita lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia, Rabu, 21 Juni 2023.

4. Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. Pihaknya menilai fenomena pungli yang terjadi di Rutan KPK amat menyedihkan. Apalagi praktik curang itu terjadi di sebuah fasilitas yang dikelola langsung oleh pegawai KPK. Sebuah lembaga yang didirikan untuk memberantas korupsi, justru jadi tempat korupsi.

“Menyedihkan, KPK diberikan kebebasan buat rutan sendiri agar bisa mengontrol tahanannya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak lain dan penjaga rutannya pegawai KPK agar berintegritas tinggi dan antisuap, malah ada pungli, jumlahnya Rp 4 miliar lagi,” tulis Yudi dalam unggahan di Twitter pada Senin, 19 Juni 2023.

5. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM Yogyakarta Zaenur Rohman mengatakan temuan pungli ini adalah bentuk pengeroposan nilai-nilai integritas di tubuh KPK. Oleh sebab itu, dia mendorong KPK melakukan review sistem untuk mengetahui di mana letak permasalahan intinya.

“Pungli ini harus diusut sampai tuntas. Tidak hanya kepada mereka-mereka yang menerima uang saya melihat ini ada beberapa track yang harus dilalui,” kata Zaenur seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Diberitakan Tempo sebelumnya, temuan pungli ini diungkap ke publik oleh Dewas KPK pada Senin, 19 Juni 2023 lalu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, temuan Dewas KPK ini terdapat dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur pidana.

“Ini sudah merupakan tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c, UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2021. Selanjutnya tentunya dewan pengawas juga akan memeriksa masalah etiknya,” kata Tumpak.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, praktik pungli yang ditemukan oleh pihaknya tersebut mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Dia mengklaim praktik tersebut murni ditemukan Dewas KPK tanpa ada pengaduan. Albertina mengaku, temuan itu sudah disampaikan oleh pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya.

“Kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah selesai klarifikasi semua tentu saja hasilnya akan diberitahu secara transparan,” ujar Albertina.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, temuan praktik pungutan liar atau pungli terjadi di rutan Gedung Merah Putih KPK. “Iya di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20 Juni 2023.

Ali beralasan, Rutan Gedung Merah Putih KPK sering mendapatkan inspeksi mendadak atau sidak dari Dewan Pengawas KPK, sehingga dapat dengan mudah ditemukan adanya indikasi tersebut. Namun, kata Ali, pihaknya tidak akan berhenti pada Rutan Gedung Merah Putih melainkan di tiga Rutan lainnya.

“Di KPK kita tahu ada empat cabang rutan, ada di Gedung Merah Putih, kemudian di Rutan C1, Rutan Pomdam Jaya dan di Gedung ACLC KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan di rutan cabang lainnya,” kata Ali.

Pilihan Editor: Ternyata Begini Modus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

4 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

20 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

1 hari lalu

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang